Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Angka perceraian di Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2024 terbilang tinggi, dan salah satu penyebabnya adalah judi online (judol) yang merusak ekonomi rumah tangga.
Pada dua bulan terakhir ini, tercatat ada 700 perkara gugat cerai di Pengadilan Agama Kelas 1 A Kabupaten Sidoarjo. Bahkan sejak awal Januari 2024 tercatat 2.400 perkara gugat cerai dan talak cerai yang diajukan di Pengadilan Agama Sidoarjo.
Gugatan cerai tersebut didominasi oleh pihak istri yang kecewa dengan suami. Faktor perselisihan atau pertengkaran menjadi sebab tingginya angka perceraian. Perselisihan terjadi karena beberapa faktor, mulai persoalan ekonomi atau nafkah, tempat tinggal hingga akibat judol.
"Sekitar 10% hingga 15%, perselisihan keluarga terjadi akibat judi online yang marak belakangan ini," kata Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Sidoarjo Setianto, Rabu (10/7).Â
Setianto mengatakan, pihaknya tetap berusaha untuk meminimalisir angka perceraian itu. Salah satunya dengan melakukan mediasi agar perceraian tetap bisa dicegah atau ditekan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved