Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan Festival Pengendalian Lingkungan perdana. Adapun, acara tersebut diadakan di Auditorium Dr Soedjarwo Manggala Wanabakti, Jakarta yang berlangsung selama dua hari pada 23–24 April 2024. Festival ini berlangsung simultan dengan Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Ditjen PPKL) menyangkut kebijakan dan instrumen pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Kegiatan Festival ini berusaha menjawab tantangan pengelolaan lingkungan hidup secara khusus yang dihadapkan dengan beberapa isu penting nasional dan internasional. Antara lain kontribusi pilar pelestarian lingkungan terhadap pencapaian target SDG’s dan penanganan isu triple planetary crisis yaitu perubahan iklim, polusi, dan ancaman kehilangan keanekaragaman hayati. Pada tahun pertama penyelenggaraan Festival Pengendalian Lingkungan, KLHK ingin merangkul dan memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk melanjutkan upaya mengendalikan pencemaran dan memulihkan kerusakan lingkungan. Mengusung tema “Atasi Pencemaran dan Pulihkan Lingkungan”.
Pemilihan tema ini bertujuan untuk mengidentifikasi solusi konkret dan strategis yang dapat diimplementasikan untuk mengatasi pencemaran dan memulihkan lingkungan. Melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan akademisi, diharapkan dapat diciptakan kebijakan, teknologi, dan praktik yang berkelanjutan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Dalam konteks ini, tema "Atasi Pencemaran dan Pulihkan Lingkungan" menjadi semakin mendesak sebagai fokus untuk menghadapi tantangan ini secara bersama-sama. Mendesaknya perlunya tindakan terkoordinasi dan inovatif.
Baca juga : Festival Pengendalian Lingkungan 2024 Atasi Pencemaran
Dalam sambutannya, Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan tentang titik belok pengelolaan lingkungan sejak 2014 dengan bergabungnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Siti menjelaskan berbagai titik belok yang telah dilakukan terkait dengan pengelolaan gambut, pemulihan kerusakan lahan, hingga pengembangan sistem informasi pemantauan kualitas lingkungan. Ia juga menyebutkan bahwa restrukturisasi kelembagaan dengan penggabungan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup menggabungkan kekuatan regulasi dan implementasi kebijakan di tingkat tapak.
Pada pemulihan ekosistem gambut, dilakukan melalui pengaturan regulasi, konsistensi dalam pembinaan, pengawasan dan penegakkan hukum, penggunaan ilmu pengetahuan dengan melibatkan perguruan tinggi untuk mencari solusi masalah, pelibatan perusahaan dan masyarakat setempat untuk upaya pemulihan. Pada pemulihan kerusakan lingkungan, strategi pemulihan kerusakan lahan tambang diubah dari formalisasi tambang tambang rakyat menjadi fasilitasi pemulihan lahan bekas tambang pada obyek yang tidak memiliki konflik kepemilikan lahan.
Lokasi bekas tambang yang masih memiliki fungsi lingkungan dan dapat dipulihkan, serta masih terdapat modal sumber daya, dapat didayagunakan kembali untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Disamping itu, masyarakat yang dianggap masih memiliki modal sosial, ditingkatkan penguatan kapasitas dan kelembagaannya dengan pengelola sehingga dapat mandiri dalam menyelesaikan masalah secara berkelanjutan.
Baca juga : Aksi Bersih Negeri Bahu-membahu Bersihkan Sampah
Konsep ini kemudian direplikasi dan hingga 2023, dengan melakukan pemulihan lahan bekas tambang di 25 lokasi dengan total luasan 235 hektar. Replikasi program pemulihan lingkungan juga dilakukan melalui kemitraan dengan perusahaan melalui program PROPER. Replikasi habitat dan pemeliharaan keanekaragaman hayati. Pada tahun 2023 tercatat 233 perusahaan dengan kontribusi pemulihan lahan seluas 265.792 hektar, serta 6 perusahaan melakukan pemulihan bekas tambang terlantar seluas 76,8 hektar.
Titik belok ternyata tidak selalu dilakukan dengan restrukturisasi organisasi namun juga melalui kepemimpinan dan penerapan budaya baru yang menumbuhkan budaya inovasi, akuntabilitas, dan perbaikan berkelanjutan. Penerapan budaya inovatif juga terjadi pada pengembangan sistem informasi dan pemantauan kualitas lingkungan yaitu informasi tentang kualitas udara disajikan dalam bentuk perhitungan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dan pemantauan kualitas air otomatis (Onlimo).
Sejak 2016, KLHK mengembangkan sistem pemantauan kualitas udara dan kualitas air yang mengutamakan produksi dalam negeri. Hasilnya telah terbangun stasiun pemantuan kualitas air pada 2015-2023 sebanyak 194 unit dan jumlah stasiun yang terintegrasi sebanyak 154 unit serta telah dibangun 68 unit Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA). Selain itu juga dikembangkan sistem yang langsung memantau air limbah dan emisi udara dari industri. Hingga 2023, jumlah industri yang telah terkoneksi sistem pemantauan kualitas air limbah sebanyak 370 industri dari total 486 industri, dan Jumlah industri yang telah terintegasi ke dalam sistem pemantauan emisi udara sebanyak 310 cerobong dari 122 industri.
Baca juga : Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan Jadi Kunci
“Banyak titik-titik belok (turnarounds) yang telah kita lakukan bersama untuk melakukan perbaikan (corrective action), menemukan cara baru untuk penyelesaian masalah (innovation), dan peningkatan kinerja yang semakin akuntabel dan terukur. KLHK dan seluruh mitra kerjanya harus menjadi organisasi pembelajaran. Organisasi yang memiliki karakteristik seperti berbagi pengetahuan, inovasi, refleksi diri, dan kemampuan untuk belajar dari pengalaman”, jelas Siti.
Agenda utama Festival Pengendalian Lingkungan 2024 adalah Rapat Kerja Teknis yang dihadiri 1061 peserta bertujuan untuk mengkoordinasikan dan sinkronisasi penyelenggaraan rencana kerja program IKLH dan IRLH Tahun 2024; pemantapan dan sinkronisasi penyelenggaraan PROPER serta strategi peningkatan ketaatan industri; pembinaan, wadah saling bertukar pikiran, dan kolaborasi antar pemangku kepentingan antara lain pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, komunitas masyarakat, dan generasi muda; serta apresiasi dan ekspos capaian kinerja perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Dengan menggabungkan ekspos kinerja, forum diskusi, inovasi, forum konsultasi, dan pameran, Festival ini menjadi wadah yang unik untuk membangun kesadaran dan tindakan positif terhadap isu-isu lingkungan yang semakin mendesak. Sebagai bagian dari ekspos kinerja dan komitmen, pameran diselenggarakan yang terdiri dari 42 booth diikuti oleh 28 peserta. Kegiatan pameran bertujuan menyediakan sarana dan media bagi dunia usaha, institusi pemerintah, akademik untuk menampilkan eco inovasi, demo dan aksi program pemberdayaan masyarakat, serta teknologi pemantauan.
Sesi forum konsultasi (coaching clinic) yang dapat dihadiri oleh masyarakat dan dunia usaha yang membutuhkan informasi dan layanan proses Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah dan Emisi. Tak hanya itu, KLHK akan menyelenggarakan Local Hero Inspirational Award 2024 serta kumpul bersama untuk para local hero lingkungan di komunitas masyarakat.
Generasi muda juga dilibatkan dalam kegiatan Festival diantaranya dalam Diskusi interaktif yang mnengusung tema “Aksi Generasi Muda Indonesia dalam Diplomasi Lingkungan” serta peluncuran tiga lomba yang merupakan rangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024 dan HUT RI ke-79. Semakin semarak Festival Pengendalian Lingkungan 2024 juga akan dimeriahkan oleh penampilan pagelaran seni dan budaya serta pertujukan dari band terkemuka Indonesia.
Sebagai penutup, Siti menuturkan momen seperti Festival Pengendalian Lingkungan 2024 diharapkan dapat menjadi untuk pengumpulan, penyebaran, penyimpanan, dan pemanfaatan pengetahuan untuk perbaikan kinerja pribadi, profesional dan organisasi. Siti juga berharap kegiatan seperti ini menjadi sarana untuk memperteguh komitmen perbaikan kualitas lingkungan dan membentuk jaringan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan. (Z-6)
Penetapan legalitas hutan adat mengutamakan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan masalah berkepanjangan di kemudian hari.
SEJAK lima tahun terakhir, pemerintah memiliki perhatian khusus terhadap redistribusi aset melalui program Reforma Agraria.
Masyarakat adat yanMasyarakat yang masih mengandalkan tradisi turun-temurun dalam pengelolaan hutan adat sering kali tidak berdaya saat menghadapi kepentingan pihak eksternal
Kawasan gunung tampak gundul. Pohonpohon ditebang, lubang-lubang bekas galian tambang pun terlihat jelas.
PADA 2020 berdasarkan data KLHK luas hutan di seluruh Indonesia mencapai 95,6 juta hektare.
PAVILIUN Indonesia memaparkan sejumlah upaya pengendalian perubahan iklim dan keberhasilannya di ajang Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP-24) di Katowice, Polandia.
Pj Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan rapat tersebut membahas rencana pemerintah pusat untuk menerapkan work from home (WFH) bagi seluruh kementerian di Indonesia yang ada di Jakarta.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bakal membentuk satgas guna memeriksa seluruh pembangkit listrik di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
"Indonesia kini menjadi salah satu negara dengan tingkat deforestasi terendah. Ini komitmen Indonesia yang berbasis bukti, bukan semata janji."
Minister of Environment and Forestry Siti Nurbaya Bakar emphasized that multilateral forums such as G7, G20, and UNFCCC require continuous support.
Pendirian ACC THPC atau Pusat Koordinasi Pengendalian Pencemaran Asap Lintas Batas Tingkat Regional ASEAN merupakan sebuah tonggak capaian yang monumental dan bersejarah bagi ASEAN.
Menteri LHK RI Siti Nurbaya meminta negara-negara pulau dan kepulauan untuk berkolaborasi menunju era baru pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalu optimalisasi ekonomi biru
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved