Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
WAKAPOLDA Jawa Barat (Jabar) Brigjen Pol Bariza Sulfi memimpin apel pengecekan kesiapan personel BKO dalam rangka pengamanan TPS dan BKO Satgas Kewilayahan, di Mapolda Jabar, Rabu (31/1)
Wakapolda Jabar, dalam sambutannya, menyampaikan, saat ini, Pemilu serentak 2024 memasuki tahapan kampanye. Untuk itu, tentu memiliki kerawanan gangguan Kamtibmas, antara lain, rapat tertentu kampanye gelap, serangan fajar, money politik, intimidasi teror dan sabotase serta provokasi antar pendukung dan sebagainya.
“Karena itu, kita perlu mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas sebelum pada saat dan setelah penghitungan suara digelar. Saya mengingatkan kepada personel jangan underestimate, jangan terlena, tetap laksanakan tugas sesuai dengan surat perintah yang telah ter-ploting. Sehingga kehadiran personel pada setiap lokasi dapat terlihat masyarakat dan mengamankan jalannya proses pemungutan penghitungan suara sampai dengan selesai dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar Wakapolda Jabar.
Baca juga : Anies Lihat Peluang Unggul di Jabar. Makin Yakin karena Ada JK dan Paloh
Adapun personel Polda Jabar yang melaksanakan tugas BKO pengamanan TPS sebanyak 2.013 orang meliputi pengamanan TPS sebanyak 610 personel dan BKO Satgas sebanyak 1.403 personel untuk melayani 118.312 TPS.
TPS tersebut diklasifikasikan menjadi tiga kategori yaitu TPS kurang rawan (116.504 TPS), TPS rawan (1.801 TPS), dan TPS sangat rawan (8 TPS).
“Karena itulah, saya mengingatkan supaya benar-benar serius dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai prosedur pengamanan di lokasi TPS surat dan kotak suara yang ada tentunya selain di TPS juga diperlukan pengawalan serta pengamanan surat dan kotak suara dari TPS ke PPS dan PPK sampai dengan akhir di kantor KPU RI,” kata Bariza Sulfi.
Baca juga : Kinerja Bawaslu Dipertanyakan
Pada kesempatan itu, Wakapolda Jabar menyampaikan beberapa penekanan yang perlu dipedomani dan dilaksanakan seluruh personel Polda Jabar yaitu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan TNI, stakeholder terkait, serta elemen masyarakat, karena hal itu sangat diperlukan pada aplikasi pengamanan di lapangan untuk meredam naiknya suhu politik di lokasi TPS yang diamankan.
“Analisa dan mapping lokasi TPS tempat bertugas, pahami kerawanan dan potensi gangguan di setiap lokasi TPS tersebut selalu koordinasi dengan petugas di TPS jangan lakukan langkah-langkah kontra produktif yang dapat menyudutkan institusi,” ungkap Bariza Sulfi.
“Lakukan cek dan ricek serta final check kembali, sarana dan prasarana termasuk kendaraan taktis roda dua dan roda empat, demi mendukung operasi mantap Brata juga tingkatkan antisipasi dan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang akan membuat kekacauan kerusuhan dan tindakan anarkis pada pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara serta lakukan padi sistem dalam pelaksanaan tugas serta menyukseskan pemilu serentak 2024 di wilayah hukum Polda Jabar yang aman damai dan sejuk,” lanjutnya.
Baca juga : Bawaslu Sulsel Kaji Dugaan Pelanggaran Bansos
Hadir pada kegiatan tersebut Pejabat Utama Polda Jabar, Pamen, Pama, Bintara, dan Tamtama Satker Jajaran Polda Jabar, Personel yang terlibat Pam TPS dan BKO Satgas Kewilayahan. (Z-1)
Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (4/4), menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya kondisi Pelaksanaan PSU di Empat TPS tersebut di guyur hujan lebat. Namun tidak memengaruhi antusiasme pemilih untuk datang ke TPS.
Satpol PP Kabupaten Bandung Barat menyegel tempat pengolahan sampah (TPS) ilegal milik perusahaan Tras Environ Mental di Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang.
Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di TPS yang partisipasi pemilihnya rendah.
Kemensos telah mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan berbagai persoalan dan tantangan Pilkada 2024 yang masih mempengaruhi kualitas demokrasi di Indonesia.
Rifqi mengeluhkan bahwa isu kepemiluan selalu hadir. Meski pesta demokrasi itu sudah beres
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved