Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

Terima Mobil dari Bosowa Bupati Barru Dibui 4,5 Tahun

(LN/CS/AD/N-1)
23/8/2016 03:55
Terima Mobil dari Bosowa Bupati Barru Dibui 4,5 Tahun
(ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang)

BUPATI Barru Andi Idris Syukur divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan izin tambang di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Vonis itu dibacakan majelis hakim yang dipimpin Andi Cakra Alam dalam dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, senin (22/8). Majelis hakim menilai terdakwa Idris Syukur bersalah sesuai dakwaan jaksa. Dengan begitu, selain divonis bui selama 4,5 tahun, Idris didenda Rp280 juta atau lebih tinggi daripada dakwaan Rp250 juta. Dalam dakwaan jaksa, terdakwa telah menerima sebuah mobil jenis Mitsubhisi Pajero dari PT Bosowa Resource pada 2012. Mobil itu merupakan permintaan terdakwa sebagai kompensasi penerbitan izin pengelolaan tambang oleh PT Bosowa.

Andi Idris Syukur menjabat bupati untuk periode 2010-2015. Dia kembali memenangi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 meski telah berstatus tersangka. Ketua tim penasihat hukum Andi Idris Syukur, Alyas Ismail, mengaku belum menentukan langkah hukum yang akan ditempuh. "Kami pikir-pikir dulu. Kita akan diskusikan sebelum mengambil tindakan," ungkap Alyas Ismail. Sementara itu, sejumlah pejabat Kementerian Agama (Kemenag) Karawang dan pengurus sekolah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA), Jawa Barat, diperiksa penyidik Kejari Karawang.

Pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional pendidikan dan fasilitas (BOPF) untuk DTA oleh Kemenag. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Karawang Titin Herawati membenarkan pemeriksaan tersebut. Sejumlah pihak yang terkait dengan penyaluran tersebut pun dimintai keterangan mengenai penyaluran dana BOPF. "Dana BOPF dari Karawang 2014 sebesar Rp4,6 miliar. Saat kami mintai keterangan anggaran 2015, ternyata juga bermasalah. Kita perkirakan anggaran BOPF keseluruhan mencapai Rp9 miliar," terang Titin.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya