Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTIVIAS penambang pasir timah baik legal maupun ilegal acap kali tidak menghiraukan wilayah yang dilarang untuk ditambang.
Seperti di Desa Rebu Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung, aktivitas tambang pasir timah darat yang berada di tengah-tengah
permukiman WARGA. Keberadaan tambang ini mengancam kerusakan jalan menuju destinasi wisata Pagoda Nusantara dan daerah aliran sungai (DAS) di wilayah tersebut.
Sutikno warga setempat mengatakan aktivitas penambang pasir timah darat di pemukiman warga, dekat jalan dan DAS sudah berlangsung sudah lebih dari dua bulan. "Saya adalah warga yang terdampak rumah saya dekat dengan lokasi, saya sudah menyampaikan persoalan ini ke berbagai pihak," kata Sutikno. Jumat (27/10).
Ia menyebutkan aktivitas tambang timah darat di pemukiman warga ini dekat dari jalan dengan kedalaman kurang lebih 10 meter. "Lokasi tambang ini dekat jalan, Jalan ini merupakan akses ke destinasi wisata Pagoda Nusantara," ujarnya.
Jika dibiarkan terus, menurut dia tidak menutup kemungkinan jalan ke destinasi wisata ini bisa ambles, belum lagi dengan DAS. "Ada sungai kecil sub DAS dekat dengan lokasi, sungai kecil ini aliran air dari bukit," ungkapnya.
Ia mengaku tahun lalu pernah terjadi banjir akibat sungai meluap. Rumah saya pernah banjir akibat sungai kecil itu tidak sanggup
menahan debit air dari bukit Rebo," tuturnya.
Kapolres Bangka Ajun Komisaris Besar (AKB) Taufik Noor Isya sangat menyayangkan adanya aktivitas tambang dekat pinggir jalan dan DAS di Desa Rebo itu.
Polisi sudah mencari tahu terkait tambang tersebut. Menurutnya penambangan itu sudah mengantongi izin dan telah mendapat izin PT tapi
sayang itu IUP timah sehingga dizinkan PT Timah untuk di tambang.
"Saya secara pribadi selalu menyampaikan ke PT Timah, tolong di area area yang dilarang seperti dekat dengan jalan dan DAS jangan diizinkan," kata Kapolres.
Polres akan mengawasi aktivitas tambang tersebut agar tidak semakin dekat dengan jalan. "Kita akan awasi jangan sampai semakin dekat jalan. Jalan bisa ambruk," lanjutnnya.
Di tempat terpisah. Pj Bupati Bangka M Haris mengimbau jangan melalukan aktivtas tambang pasir timah di lokasi yang dilarang.
"Kita tidak jenuh mengimbau masyarakat jangan menambang di daerah yang dilarang seperti pinggir jalan, dekat dengan DAS, kawasan wisata, begitu pula hutan lindung," kata M Haris.
Hal senada juga disampaikan Kasat Pol PP Bangka Toni Marza mengatakan pihaknya akan turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan terkait aktivitas tambang tersebut.
"Kita akan lakukan pendekatan, kalau ilegal kita akan tindak, tapi kalau ada IUP timah, akan kita awasi jangan sampai merusak fasilitas
pemerintah yang sudah dibangun," kata Toni. (N-1)
Perusahaan pertambangan didorong untuk mengadopsi standar internasional yang memiliki kriteria lebih ketat guna meminimalkan risiko kerusakan lingkungan, termasuk potensi bencana.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra, mempertanyakan dasar pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam sidang lanjutan pengujian UU Minerba.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan terdapat dua perusahaan berskala besar atau lighthouse company yang bersiap melakukan penawaran umum perdana saham.
Ketahanan energi dan hilirisasi sebagai pilar strategis transformasi ekonomi nasional.
MANTAN Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK) memperingatkan Indonesia masih terperangkap dalam jebakan negara berpendapatan menengah, dengan ketergantungan pada tambang.
Langkah penjajakan investasi tersebut dianggap amat penting, karena Indonesia disebut berkontribusi sekitar 18% terhadap pasokan timah dunia.
PT Timah Tbk resmi mengumumkan peluang kerja sama kemitraan tambang yang terbuka bagi para mitra potensial khusunya penambangan di laut dengan Kapal Isap Produksi.
DALAM upaya memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik serta para pemegang saham, PT Timah Tbk menggelar Public Expose Insidentil secara daring pada Rabu (15/10).
Dalam upaya memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik serta para pemegang saham, PT Timah Tbk menggelar Public Expose Insidentil secara daring pada Rabu (15/10).
Pemerintah melalui Kejaksaan Agung baru-baru ini menyerahkan sejumlah aset rampasan negara senilai sekitar Rp6-7 triliun, termasuk enam smelter timah
KPK merasa puas dengan keputusan hakim memberikan pidana denda dan pengganti kepada Antonius, yang dinilai sesuai dengan harapan jaksa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved