Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Utara-Sumatera utara dari partai NasDem,, Jesayas Manalu mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberhentikan atau memutuskan kontrak 25 pegawai PPPK. Pasalnya mereka dinilai telah merugikana masyarakat di Kabupaten Tapanuli Utara,
"Saya berharap BKN memutus kontrak kerja oknum pegawai PPPK yang dipindah tugaskan tersebut dengan alasan apapun. Dengan demikian masyarakat tidak dirugikan serta tidak dibingungkan oleh peraturan pengangkatan PPPK tersebut," tegasnya, Rabu (27/9).
Menurutnya pemberhentian tersebut sesuai dengan Undang-undang nomor 5 tahun 2014, yang menjelaskan PPPK tidak boleh mengusulkan perpindahan atau dimutasi. Apalagi sebelum mendaftarkan diri menjadi pegawai PPPK mereka telah menanda tangani surat perjanjian kerja dalam hal penugasan.
Baca juga: Pegawai Kejaksaan Kabupaten Ciamis Terlibat Kasus Proyek Fiktif ...
"Pada saat pendaftaran dibuka, setiap peserta atau pelamar sudah menandatangani perjanjian di atas materai. Tetapi setelah lulus malah meminta pindah dengan berbagai alasan," katanya.
Saat menanggpi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tapanuli Utara, Benyamin Nababan menjelaskan ke- 25 pegawai PPPK di Tapanuli Utara itu sudah dipindah tugaskan. Sedangkan jumlah PPPK didaerah tersebut sebanyak 2.170 orang.
Pemindahan tugas PPPK tersebut dilakukan dengan berbagai alasan, termasuk jarak tempuh serta tidak dapat serumah dengan keluarga. (JH/N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved