Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KERUGIAN yang timbul akibat kebakaran hutan Gunung Sumbing di wilayah Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Klasemen, Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Wonosobo Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kedu Utara pada Jumat (1/9) dan Sabtu (2/9) lalu mencapai nominal Rp38.725.000.
"Penghitungan nominal kerugian tersebut meliputi kerugian tanaman yang hangus dan kerusakan areal hutan dan lingkungan hidup akibat kebakaran," terang Kepala BKPH Wonosobo, Perum Perhutani KPH Kedu Utara, Yuliyanto, Kamis (7/9).
Yuliyanto menyebutkan, kerugian senilai Rp38.725.000 tersebut meliputi kerugian di petak 29-1 Banyumudal sebesar Rp33.225.000 dan kerugian di petak 29-2 Kwadungan sejumlah Rp5.500.000. Kerugian paling besar adalah karena kerusakan lingkungan hidup di areal hutan yang hangus bekas terbakar.
Baca juga: 69 Pendaki Dievakuasi karena Karhutla di Gunung Sumbing
Sebelumnya, pekan lalu, kawasan hutan lindung Gunung Sumbing terbakar dengan total luasan yang hangus mencapai 240 hektare.
Lokasi yang terbakar berada di Petak 29-1 Banyumudal dan Petak 29-2 Kwadungan. Keduanya masuk wilayah RPH Klasemen, BKPH Wonosobo. Adapun jenis vegetasi yang hangus meliputi ilalang, dan sejumlah tanaman keras jenis bintami dan eucalyptus.
"Hingga saat ini, penyebab kebakaran hutan masih belum diketahui. Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran hutan tersebut," kata Yulianto.
Baca juga: Kebakaran Hutan Gunung Sumbing Belum Berhasil Dipadamkan
Pascakebakaran hutan, lanjut Yuliyanto, hingga saat ini, semua jalur pendakian ke Gunung Sumbing masih ditutup. Penutupan ini hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Tujuan penutupan tersebut, selain mencegah kebakaran hutan, juga melindungi keselamatan para pendaki.
Adapun pengawasan hutan akan dilakukan bersama Polres, TNI, dan BPBD setempat. Sedangkan upaya penghijauan kembali hutan bekas terbakar dilakukan oleh Perum Perhutani dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wonosobo. (Z-1)
Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah luas lahan yang terbakar dari 1 Januari hingga 3 Agustus 2024 seluas 384,85 hektare
Ada pun total kerugian akibat kebakaran di Kabupaten Kuningan mencapai Rp17 miliar
Pembuatan sekat bakar penting dilakukan guna meminimalisir terjadinya kebakaran. Dengan adanya sekat bakar, saat terjadi kebakaran api tidak akan menjalar ke areal yang lebih luas.
Hingga Rabu sore, kobaran api masih dalam proses pemadaman oleh masyarakat dan pihak terkait.
Sebanyak 300 petugas gabungan dikerahkan untuk memadamkan kobaran api sejak Rabu (4/9) lalu
Perum Perhutani Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Wonosobo, Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kedu Utara) telah menyiapkan tandon air di dua titik wilayah hutan Gunung Sumbing.
Lebih dari 50% hutan di Gunung Sumbing dan Gunung Sindoro mengalami kekeringan dan rentan terbakar.
Hutan Gunung Sumbing yang masuk Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Sapuran, Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPB) Wonosobo, Jawa Tengah terbakar Jumat (1/9) malam
HINGGA Sabtu, (2/9) pagi kebakaran hutan Gunung Sumbing sisi Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah belum berhasil dipadamkan.
Keseluruhan para pendaki tersebar di tiga base camp (BC) pendakian yang meliputi BC Butuh 25 orang, BC Lamuk 7 orang dan BC Stikpala 37 orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved