Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) termasuk lahan gambut di Provinsi Kalimantan Selatan terus terjadi dan semakin meluas. Aktivitas pembukaan lahan dan pertanian dengan cara membakar kembali menjadi polemik. Beberapa waktu lalu Kepala BNPB Suharyanto menegaskan agar tidak ada toleransi dalam upaya penegakan hukum terkait karhutla.
"Ada sejumlah daerah yang membolehkan membakar lahan meski dengan batasan. Ini menjadi salah satu hambatan untuk mengatasi karhutla dan penegakan hukumnya. Seharusnya tidak boleh ada toleransi karena dampak karhutla sangat besar," tegasnya.
Menyikapi hal ini, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalsel, Rubi, Senin (31/7) mengatakan ketergantungan masyarakat adat pada sumber daya dari hutan sangat tinggi.
"Keberadaannya tidak bisa dipisahkan. Hutan menyediakan segala yang dibutuhkan masyarakat adat terutama sumber makanan, minuman dan obat-obatan. Masyarakat adat juga memiliki pengetahuan tradisional dalam membuka lahan dengan cara membakar," tutur Rubi.
Baca juga: Siaga Karhutla, BNPB Siapkan 31 Helikopter di 6 Provinsi Prioritas
Lahan yang dibakar itu dimaksudkan supaya tanah mengandung unsur keasaman yang berguna menyuburkan tanah tersebut. Serta ada ritual yang dilaksanakan dalam setiap tahapannya.
Ada banyak peraturan dan perunsangan yang telah mengatur tentang mekanisme pembukaan lahan dengan cara membakar, antara lain UU PPLH 32/2009 Pasal 69 ayat 2, hingga Peraturan Daerah Provinsi Kalsel 1/2008 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan atau Hutan. Serta Perda nomor 2/2023 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, menjadi dasar hukum untuk adanya perlindungan bagi Masyarakat Adat dan Adat Istiadat serta kebudayaan dan warisan leluhur di dalamnya.
Ditambahkan Rubi, pihaknya telah menerima banyak laporan dan keluhan terkait penanganan karhutla di lapangan yang merugikan masyarakat adat. "Ada warga mengalami trauma berat setelah ladang mereka di-waterbombing petugas, ada juga masyarakat adat yang sempat ditahan," kata Rubi.
Baca juga: Pantau Karhutla, Polda Kalsel Kembangkan Aplikasi Bekantan
Padahal dalam kepercayaan Masyarakat Adat Dayak Meratus, berladang merupakan bagian dari pelaksanaan ritual, selain untuk ketahanan pangan masyarakat juga merupakan cara untuk berhubungan langsung dengan Sang Pencipta. Jika terjadi kesalahan dalam pelaksanaannya maka akan berdampak buruk bagi kehidupan orang tersebut dan keluarganya.
Hal senada juga dikemukakan Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Kalsel, Dwi Putera Kurniawan yang mengatakan ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab pemerintah maupun BNPB terkait keberlangsungan kehidupan petani dan ketersediaan pangan.
Larangan pembukaan lahan dengan cara membakar telah berimbas pada menurunnya luas tanam karena keterbatasan kemampuan petani, munculnya hama dan menurunnya produksi.
Prof Fadli H Yusran, Akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, mengatakan praktek ladang berpindah sudah ada seiring peradaban manusia. "Petani sudah sejak ribuan tahun melakukan pembukaan lahan dengan membakar tetapi tidak terbukti merusak lingkungan. Sebagai contoh praktek ladang berpindah masyarakat pegunungan yang merupakan warisan budaya mereka," ujarnya.
Praktek membakar lahan dalam skala besar dan menyebabkan kerusakan lingkungan justru dilakukan koorporasi. Pangan merupakan sesuatu yang sangat vital bagi sebuah negara, karena itu perlu adanya pengembangan riset dan teknologi yang lebih maksimal terkait sektor pertanian tanaman pangan ini. (Z-6)
Sebagai negara dengan area hutan yang didominasi oleh lahan gambut, komitmen pemerintah dalam melakukan upaya pencegahan dan mitigasi karhutla dinilai masih harus terus ditingkatkan.
Berdasarkan informasi, bibit kelapa sawit yang ditanami telah mencapai seluas 1 hektare (ha) di lokasi karhutla yang menghanguskan sekitar 50 ha lahan gambut.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Provinsi Jambi selama 10 hari, sejak 10 hingga 19 Agustus 2025.
BNPB mencatat luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi prioritas tahun ini relatif kecil, hanya sekitar 3.000 hektare
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
PEMERINTAH memastikan penegakan hukum menjadi instrumen utama dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seiring meningkatnya potensi kebakaran di berbagai wilayah.
Sebanyak 16 rukun tetangga (RT) di Jakarta Timur masih terendam banjir dengan ketinggian air berkisar 30-80 cm. Banjir Jakarta Timur terjadi karena luapan Sungai Ciliwung.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Suka Jadi, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, terus meluas.
Fenomena ini berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta
Dalam arahannya Menhut mengapresiasi penanganan karhutla di Provinsi Riau yang dinilai cukup efektif sehingga karhutla mampu teratasi.
Dua orang pekerja bangunan tertimbun longsor saat sedang menggali fondasi rumah di kawasan Padasuka, Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (18/7) malam.
Kendati tidak begitu luas, pihaknya tetap menghimbau warga di musim kemarau tidak membuka kebun dengan cara membakar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved