Jumat 09 Juni 2023, 22:55 WIB

Mengaku Sakit, Proses Cepat Penangguhan Helmut Hermawan Dipertanyakan

Mediaindonesia.com | Nusantara
Mengaku Sakit, Proses Cepat Penangguhan Helmut Hermawan Dipertanyakan

Ist
Proses cepat penangguhan penahanan mantan Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan dipertanyakan.

 

PROSES cepat penangguhan penahanan mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan dipertanyakan. Adapun sebelumnya, Helmut Hermawan mengaku memiliki riwayat penyakit sehingga mendapatkan penangguhan pada tanggal 7 Juni 2023 dari yang sebelumnya dibantarkan pada tanggal 24 Mei 2023.

Klaim sakit Helmut sendiri turut dipertanyakan oleh pihak Kejaksaan Negeri Makassar. Pihak Kejaksaan Negeri Makssar mempertanyakan klaim Helmut Hermawan dengan mengirimkan sebuah surat kepada Direktur Rumah Sakit Primaya Hospital pada tanggal 6 Juni tahun 2023.

Baca juga: Usai Viral Setoran Rp650 Juta, Bripka Andry tak Masuk Kerja dan Kini Buron Propam

Surat itu berisi pertanyaan terkait keterangan kondisi kesehatan pasien atas nama Helmut Hermawan Bin Dury Abdurahman. Surat memiliki nomor tersebut B- 3525/P.4.10/Eku.2/06/2023 dan ditanda tangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari, S.H.M.H. 

“Kami meminta kepada Saudara untuk segera memberikan informasi terkini secara tertulis terkait kondisi kesehatan Pasien/Terdakwa HELMUT HERMAWAN dan berapa lama masa pemulihan pasca Pasien/Terdakwa tersebut menjalani operasi, apakah memungkinkan pasien/terdakwa tersebut untuk mengikuti persidangan secara Offline (tatap muka langsung) di Pengadilan Negeri Makassar atau hanya bisa dimungkinkan pasien/terdakwa tersebut untuk menghadiri persidangan secara Virtual (Online),” bunyi surat tersebut seperti dikutip, Jumat (9/6).

Dalam surat tersebut disebut bahwa informasi terkini tersebut penting bagi Jaksa Penuntut Umum sebagai bahan laporan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar yang mengadili dan memeriksa perkara terdakwa tersebut. 

Surat keterangan dari Kejaksaan Negeri Makssar ini menindaklanjuti surat dengan Nomor : 355/EKS/DIR/PT.MGAB-PHMA/V/2023 tanggal 30 Mei 2023 perihal keterangan rawat inap Helmut Hermawan yang diterbitkan Rumah Sakit Primaya Hospital.

“Sesuai dengan lampiran surat saudara yang pada pokoknya menyatakan bahwa kondisi pasien masih nyeri pada tulang belakang dan panggul, DPJP akan melakukan tindakan operasi Percutaneus Laser-Disc Dekompression (PLDD) + TESSI,” bunyi surat tersebut.

Mengacu putusan Mahkamah Agung atau MA melalui SEMA nomor 4 tahun 2016 disebutkan bahwa manakala terdakwa tidak pernah hadir di sidang Pengadilan dengan alasan sakit permanen, yang diperkuat dengan surat keterangan dokter berhak diperiksa tim dokter Rumah Sakit Umum pusat atau daerah. Hal tersebut sesuai dengan permintaan Majelis Hakim yang mengadili dapat memerintahkan dilakukan pemeriksaan kesehatan ulang atau second opinion oleh Tim Dokter Rumah Sakit Umum Pusat atau Daerah. Dalam hal ini, Helmut diketahui memeriksakan kesehatannya ke RS swasta. 

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan penangkapan kepada eks Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan. Hal tersebut diketahui dari surat perintah penangkapan dengan nomor SP.Kap/ 08 /II/RES.5./2023/Ditreskrimsus.

Surat perintah penangkapan tersebut dikeluarkan tanggal 22 Februari 2023. Surat tersebut turut ditandatangani Herly Purnama S.I.K, M.H. Kompol NRP 840717183 dan Helmi Warta Kusuma Putra R, S.I.K, M.H, Komisaris Besar Polisi NRP 71050400.

"Melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan identitas Helmut Hermawan," bunyi surat tersebut, Rabu (22/2).

Dari surat perintah penangkapan tersebut disebutkan bahwa Helmut ditangkap lantaran diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai dirut PT. CLM melakukan tindak pidana pemegang IUP yang dengan sengaja menyampaikan keterangan palsu. (RO/Nov)

Baca Juga

Antara/Siswowidodo

Karhutla di Gunung Lawu Sulit Dipadamkan, Fokus ke Penyelamatan Sumber Air

👤Widjajadi 🕔Selasa 03 Oktober 2023, 23:38 WIB
Pada hari ini api menjalar ke kawasan hutan Tawangmangu, setelah dua hari sebelumnya sudah menyentuh jalur pendakian Cetho dan...
Ist

Pemkot Pariaman Gandeng MPPKP dan Karier.mu Gelar Sosialisasi Kartu Prakerja

👤Media Indonesia 🕔Selasa 03 Oktober 2023, 23:28 WIB
Dalam meningkatkan kompetensi angkatan kerja, Prakerja tak bisa sendirian. Kolaborasi dengan kampus, lembaga pelatihan, lembaga keuangan,...
Dok. MCK

Kiai Muda Jatim Bangun MCK untuk Ratusan Santri di Tuban

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Selasa 03 Oktober 2023, 23:25 WIB
"Fasilitas yang dulunya berupa kayu dan bambu, kami bangun tembok bata agar mereka nyaman ketika buang...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya