Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENGAMANAN di sekitar Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah jelang eksekusi mati tahap III terus dilakukan personel Kepolisian Resor (Polres) setempat. Belum ada penambahan personel dari Polda maupun dari Polrea lain yang terdekat.
Demikian disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah Irjen Polisi Condro Kirono di Magelang, Selasa (26/7). "Sampai sekarang belum ada pemberitahuan, jadi untuk sementara (pengamanan) Cilacap masih seperti biasa jadi belum ada tambahan personel Polda. Pengamanan masih dilakukan Polres setempat," ujar Condro.
Ditanya terkait proses eksekusi mati terhadap terpidana narkoba tahap III, Condro enggan memberikan keterangan lebih jauh. "(Terpidana mati) yang sudah dikirim kemarin sudah dua (orang), tapi selebihnya itu kewenangan Kementrian Hukum dan HAM serta Jaksa Agung,"katanya.
Selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, sudah 14 orang terpidana mati kasus narkoba sudah dieksuksi mati di Lapas Pulau Nusakambangan. Eksekusi tersebut terbagi dalam dua gelombang, yakni enam orang dieksekusi pada 18 Januari 2015 dan delapan orang pada 29 April 2015. Kebanyakan terpidana narkoba yang telah dieksekusi mati adalah warga asing, antara lain dua warga Australia anggota kelompok Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Adapun terpidana mati yang akan dieksekusi pada tahap III ini antara lain adalah Zulfikar Ali (Pakistan), Seck Osmane (Afrika Selatan), Merry Utami dan Freddy Budiman (Indonesia). (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved