Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan fakta adanya ribuan pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dikeluarkan KPU Sleman, beralamat sama, yaitu RT 00 RW 00.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Abdul Karim Mustofa, Minggu (14/5), menjelaskan, dalam penelusuran organisasi pemerintahan tidak ditemukan adanya RT 00 RW 00.
"Tidak ditemukan lokasi atau keberadaan RT 00 RW 00 di Sleman," kata Karim.
Baca juga: KPU Sleman Menetapkan 3.446 TPS pada Pemilu 2024
Menurutnya, pemilih yang beralamatkan di RT 00 RW 00 itu jumlahnya mencapai 8.156 pemilih.
Bawaslu Kabupaten Sleman, imbuhnya, telah mengirimkan saran pencermatan ulang terhadap 893 data pemilih yang tidak memenuhi syarat dengan beragam kategori.
Dikatakan pemilih yang beralamat di RT 00 RW 00, terbagi dalam dua kategori, yakni pemilih yang tercatat dalam DPS (Daftar Pemilih Sementara) sebagai pemilih reguler sebanyak 757 pemilih dan pemilih yang tercatat dalam DPS pemilih di lokasi khusus (loksus) sebanyak 7.399 pemilih.
Baca juga: Perempuan Benteng Kokoh Lindungi Anak dari Penyebaran Radikalisme
Di Sleman, jumlah pemilih di loksus tercatat sebanyak 9 ribu lebih pemilih.
"Pemilih RT 00 RW 00 di DPS reguler ini sebenarnya secara faktual ada orangnya dan di KTP-el memang beralamat di RT 00 dan RW 00, hal ini terjadi mungkin karena ketika pindah ke Sleman tidak tahu alamat RT RW tempat tinggalnya yang baru sehingga ketika mengurus perubahan KTP dikosongkan alamat RT dan RW nya. Jadi, banyak faktor yang mengakibatkan munculnya pemilih di RT 00 dan RW 00 ini" kata Karim.
Sementara terkait dengan pemilih yang beralamat di RT 00 dan RW 00 untuk pemilih di loksus, lanjut Karim, memang kebijakan dari KPU sendiri yang menuliskan RT 00 dan RW 00 bagi pemilih di loksus.
Pemilih di loksus itu seperti pemilih mahasiswa di perguruan tinggi, pondok pesantren, lembaga pemasyarakatan, dan panti sosial yang tersebar di sejumlah titik di Kabupaten Sleman.
Terhadap penulisan alamat pemilih RT 00 RW 00 di loksus, Bawaslu Kabupaten Sleman menyarankan agar dilakukan perubahan oleh KPU dan dikembalikan ke alamat pemilihnya masing-masing sesuai KTP-el nya.
"Mengingat prinsip pendataan pemilih adalah de jure, bukan de facto, maka kami akan menyarankan ke KPU Sleman agar pencatatan alamat pemilih di loksus ini diubah dan disesuaikan dengan alamat KTP-el masing-masing pemilihnya," tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, terkait temuan 893 data pemilih yang memenuhi syarat dan/atau tidak memenuhi syarat, seluruhnya telah disampaikan Panwaslu Kecamatan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing wilayah.
Temuan-temuan itu di antaranya berupa pemilih meninggal dunia sebanyak 561 pemilih, pemilih pindah masuk atau keluar wilayah Sleman sebanyak 276 pemilih, pemilih baru sebanyak 23 pemilih, pemilih belum terdaftar di DPS sebanyak 5 pemilih, dan pemilih disabilitas yang tidak sesuai pencatatan keterangan disabilitasnya sebanyak 16 pemilih.
Hasil pemantauan tindak lanjut atas tersebut berdasarkan rekapitulasi sementara dari Bawaslu Kabupaten, jelas Arjuna, telah ditindaklanjuti PPK dan PPS sebanyak 489 data temuan, sementara sisanya belum dapat ditindaklanjuti karena belum diperoleh dokumen pendukungnya seperti KTP-el atau KK.
"Pascapleno DPSHP tingkat kecamatan, 10 Mei 2023 lalu, kami juga mendapatkan 31 data temuan baru terkait pemilih yang meninggal dunia dan pindah masuk, data-data temuan ini akan kami sampaikan ke KPU Sleman untuk ditindaklanjuti," pungkasnya. (Z-1)
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
Pembahasan RUU Pemilu membutuhkan waktu panjang demi menciptakan sistem pemilu yang sesempurna mungkin.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Pemerintahan konservatif sebelumnya dikenal dengan pendekatan keras terhadap Korea Utara, yang menyebabkan meningkatnya ketegangan.
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved