Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan jumlah dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo di NTT kurang. Hal ini dilontarkan Jokowi usai meninjau kesiapan fasilitas kesehatan menjelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42 yang akan digelar di Labuan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 9-11 Mei 2023.
"Saya baru saja meninjau RSUD namanya Rumah Sakit Komodo yang ada di (Kabupaten) Manggarai Barat, NTT. Ini memang bantuan dari Kementerian Kesehatan, di sini peralatan, gedungnya, semuanya dari Kemenkes," ujar Jokowi seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi mengatakan pengadaan dokter spesialis harus dilakukan agar masyarakat atau pengunjung tidak perlu berobat ke provinsi lain di luar NTT. Kemenkes, terangnya, diminta untuk segera memenuhi kebutuhan itu menjelang pelaksanaan KTT ASEAN.
Baca juga: Pertemuan Pejabat Senior ASEAN Bahas Isu Prioritas
"Sehingga penyakit apa pun yang ada di sini tidak usah kita harus ke provinsi atau ke Jakarta, cukup ditangani di tingkat kabupaten. Dan juga ini untuk kemarin kita kejar ini dalam rangka untuk persiapan KTT ASEAN," kata dia.
Seperti disebutkan sebelumnya, RSUD Komodo merupakan rumah sakit yang dibangun dengan dana bantuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Untuk pembangunan fisik RS tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah menghabiskan anggaran Rp220 miliar. Meskipun peralatan yang ada di RSUD itu sudah sangat baik, presiden mengatakan dokter spesialis masih kurang.
Baca juga: Kepala Negara ASEAN Mulai Tiba di Labuan Bajo, Berikut Jadwal Kedatangannya
"Kalau kita lihat tadi untuk peralatan sudah sangat bagus, untuk jantung, stroke, semuanya ada, tetapi problemnya ada di masih kekurangan dokter spesialisnya sehingga nanti ini yang akan segera dikejar oleh Kemenkes juga oleh RSUD Komodo agar semuanya komplit,” tambah dia. (Z-10)
Agar tujuan tersebut dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperjelas dan disempurnakan.
Perpres ini memberikan tunjangan sebesar Rp30.012.000 per bulan kepada sekitar 1.100 dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di wilayah DTPK.
DIREKTUR Pascasarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan pemberian tunjangan khusus kepada dokter spesialis, perlu diatur secara bijak. Jumlah itu bisa saja tak cukup
PEMERINTAH memastikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis, utamanya yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) segera direalisasikan.
Saat sakit, sebagian orang mungkin langsung berpikir untuk pergi ke rumah sakit agar segera ditangani oleh dokter spesialis.
UNTUK mendukung dokter yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan akses terbatas pemerintah memberikan tunjangan khusus bagoi dokter-dokter spesialis hingga subspesialis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved