Anggaran Terbatas, Jumlah Transmigran Baru Menurun

Ardi Teristi
04/5/2023 21:45
Anggaran Terbatas, Jumlah Transmigran Baru Menurun
Kawasan transmigrasi di Bulupountu, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah(ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah.)

DIREKTUR Jenderal Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal dan  Transmigrasi, Danton Ginting mengatakan, jumlah transmigrasi yang dikirim setiap tahunnya cenderung mengalami penurunan. Untuk tahun ini, hanya sekitar 200-an kepala keluarga.

Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dari tahun sebelumnya yang mencapai
lebih dari 500 KK. "Tahun ini saja 200 KK menyesuaikan dengan alokasi
anggaran dan lokasi. Padahal, kita punya stok 5.000 kepala keluarga yang sudah siap berangkat," jelasnya di kampus Universitas Gadjah Mada, Kamis (4/5).


Danton menambahkan tantangan bidang ketransmigrasian terkait  
modernisasi pembangunan akan menyesuaikan dengan perubahan peraturan
perundang-undangan dan peraturan dari kementerian dalam mendukung kebijakan tersebut.

Pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi, lanjut dia, sama
pentingnya dengan memperhatikan kondisi penduduk transmigrasi.

"Untuk itu, Kementerian Desa akan menyelenggarakan Rakornas Transmigrasi pada pertengahan Mei di Kampus UGM. Rakornas kali ini akan
membahas soal esensi utama dari program transmigrasi dari sisi aspek
spasial dan demografi," lanjutnya


Rencananya, Rakornas akan dibuka oleh Menteri Desa dan dihadiri para
kepala daerah, para praktisi dan akademisi UGM. "Kami akan mendapat dukungan dari UGM pada naskah akademik, penyiapan kerangka kebijakan dan dukungan dari Rektor dan civitas akademika di UGM. Kami harap ada  semacam kerangka kebijakan ke depan dan menggaungkan transmigrasi kembali," tandasnya.


Otonomi daerah


Dosen Sosiologi UGM dan sekaligus Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan,
Pengabdian Masyarakat dan Alumni Universitas Gadjah Mada, Arie Sudjito
menyebutkan, tantangan program transmigrasi saat ini lebih dihadapkan pada dampak pemberlakukan otonomi daerah. Otda membuat daerah memiliki
kewenangan sendiri dalam penerimaan program transmigrasi sehingga
mengharuskan pelaksanaan transmigrasi sepenuhnya disesuaikan dengan tingkat penerimaan dan karakteristik  spesifik daerah.

"Otonomi daerah itu seharusnya mampu melampaui batas dari tujuan
transmigrasi itu sendiri. Bukan hanya sekedar hanya memindahkan penduduk, namun menciptakan pertumbuhan baru di daerah dan pemerataan ekonomi, sehingga perlu dibicarakan ulang soal integrasi nasional dari tujuan pelaksanaan transmigrasi ini," tuturnya

Guru Besar Ilmu Geografi UGM, Prof Suratman menambahkan, selain
melibatkan pemerintah daerah, program transmigrasi juga perlu
melibatkan peran swasta seperti perusahaan perkebunan dan perusahaan
pertambangan dimana tujuan lokasi penempatan daerah transmigrasi juga
berada di area sekitar perusahaan tersebut.

"Peran swasta seperti perusahaan perkebunan dan pertambangan bisa diajak untuk mendukung program transmigrasi. Karena itu dibutuhkan kebijakan pendukung," terangnya. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya