Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Terpidana Mati Perempuan Dipindahkan ke LP Nusakambangan

Liliek Dharmawan
24/7/2016 15:54
Terpidana Mati Perempuan Dipindahkan ke LP Nusakambangan
()

MESKI Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) tidak memiliki LP khusus perempuan, namun terpidana mati Merry Utami dipindahkan ke pulau penjara tersebut, Minggu (24/7). Pemindahkan ini diduga terkait dengan rencana eksekusi mati di Pulau Nusakambangan.

Merry yang sebelumnya menghuni di LP Wanita Tangerang tiba di Dermaga Wijayapura sekitar jam 04.30 WIB. Dia dibawa menggunakan kendaraan minibus Transpas dan selanjutnya ke Kapal Pengayoman IV menuju Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan. Pengamanan pemindahan tersebut tidak terlalu mencolok.

Koordinator LP Nusakambangan Abdul Aris mengakui kalau ada napi perempuan dari LP Tangerang yang masuk ke Nusakambangan. "Memang di LP Nusakambangan tidak memiliki LP khusus perempuan. Makanya kami menempati kamar kosong di LP Besi, Nusakambangan. Dia terpisah dengan napi-napi lainnya, karena seluruh napi di LP setempat adalah laki-laki," kata Aris Kepala LP Batu.

Menurut Aris pihaknya hanya ketempatan saja. Sehingga ketika ditanyakan apakah hal tersebut terkait dengan rencana eksekusi, ia tidak mengetahuinya.

"Kewenangan kami hanya menerima napi dan menempatkan saja. Ia ditempatkan di sel isolasi LP Besi Nusakambangan untuk menjalani masa pengenalan lingkungan, karena yang bersangkutan masih baru. Kalau terkait dengan eksekusi, jangan tanya saja, silakan tanya Jaksa Agung," ujarnya.

Merry Utami ditangkap di Bandara Soekarno Hatta karena membawa 1,1 kilogram (kg) heroin. Dia kemudian divonis bersalah dan dijatuhi hukuman mati di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada 2003 silam. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya