Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Upaya Kejati Sumatra Selatan Bongkar Dugaan Korupsi di Anak Usaha BUMN Mendapat Dukungan

Media Indonesia
27/4/2023 21:00
Upaya Kejati Sumatra Selatan Bongkar Dugaan Korupsi di Anak Usaha BUMN Mendapat Dukungan
Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan menandatangani kerja sama bantuan hukum(MI/DWI APRIANI)

KEJAKSAAN Tinggi Sumatra Selatan menangani kasus dugaan korupsi distribusi dan pengelolaan angkutan semen yang melibatkan anak perusahaan PT Semen Baturaja pada 2017-2021.

Tindakan itu mendapatkan apresiasi, karena belum banyak kasus di lingkungan perusahaan negara yang dibongkar aparat penegak hukum.

"Banyak kasus korupsi di BUMN dan anak usahanya. Dulu, kurang ada kemauan politik untuk menyelidikinya. Masuknya pengusutan ke anak perusahaan BUMN itu bagus. Bisa jadi contoh," ungkap Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi.

Menurut dia, ada banyak kasus korupsi di perusahaan negara. Rasuah umumnya terjadi dengan melibatkan mitra dagang. “Proyek-proyek di BUMN itu biasanya diberikan kepada mitra. Kalau bukan mitranya, tidak dapat. Jadi, harus dekat-dekat. Berarti sesajennya harus banyak, tidak ada makan siang gratis,” tuturnya.

Kejaksaan pun diminta memperhatikan beberapa hal dalam mengusut kasus tipikor di lingkungan BUMN dan anak usahanya. Salah satunya, perusahaan pelat merah biasanya berkilah bahwasanya kerugian yang timbul karena murni bisnis.

“Harus hati-hati. Mereka selalu berdalih bahwa ini bukan korupsi, tetapi kerugian karena bisnis, B2B (business to business),” ujarnya.

Selain itu, dia meminta kejaksaan agar mengutamakan pengusutan kasus-kasus baru di BUMN. Ini penting sebagai efek kejut.

“Menurut saya, Kejaksaan Agung jangan ambil kasus lama, tapi kasus baru supaya itu ada efek terapinya," tandasnya.

Kejati Sumsel memeriksa Kantor PT Baturaja Multi Usaha (BMU), anak usaha Semen Baturaja di bidang distribusi dan transportasi, di Palembang. Pemeriksaan dilakukan seusai muncul dugaan penyimpangan distribusi dan pengelolaan angkutan semen sepanjang 2017-2021.

Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Adi Muliawan, menerangkan, penggeledahan dalam rangka pengumpulan barang bukti. Kejati belum membongkar konstruksi perkara sebelum mendapatkan kecukupan alat bukti dan rangkaian selanjutnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya