Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 127 posko dan 4.500 personel dipersiapkan Dinas
Perhubungan Provinsi Jawa Barat dalam menghadapi arus mudik Lebaran 2023 ini.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat A Koswara mengatakan, selain
posko tersebut pihaknya juga memiliki posko bersama kepolisian dan
pemerintah kabupaten/kota agar pelaksanaan mudik kali ini dapat berjalan lancar.
Terlebih, pada mudik Lebaran kali ini, dia memprediksi bakal ada
peningkatan hingga 13% dibanding tahun lalu. "Sarana prasarana
pengaturan lalu lintas ada posko kita siapkan. 127 posko dan 4.500
personel untuk kelancaran mudik," katanya di Bandung, Kamis (13/4).
Koswara menilai, adanya kenaikan ini seiring berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pandemi covid-19 dan dengan hadirnya tiga tol baru yang diyakini akan berdampak pada jalan provinsi.
"Peningkatan sekitar 12-13% dari tahun kemarin. Ada penggunaan tiga tol baru yang fungsional, Cisumdawu, Japek II dan Bogor-Sukabumi ini akan berdampak banyak dengan jalan provinsi. Itu yang harus diantisipasi," tambahnya.
Lebih lanjut, dia mengarahkan pemudik agar memantau perkembangan arus
lalu-lintas agar berjalan lancar. Pertama, pemudik harus sesering
mungkin melihat trafik kendaraan di aplikasi SIPANDU, supaya dapat
terhindar dari kemacetan.
Traffic counting
Melalui ini, pihaknya melakukan traffic counting dalam mengukur dan
menentukan suatu wilayah, apakah harus dilakukan rekayasa jalan atau
tidak. Selain itu, dalam aplikasi SIPANDU juga turut ada rekaman gambar
dari CCTV yang berada di tiap persimpangan dan telah terkoneksi dengan
wilayah kota/kabupaten serta jalan tol.
Diharapkan persiapan masyarakat dalam melaksanakan mudik dapat
lebih matang, selain kesiapan kendaraan dan fisik pengemudi guna
mencegah terjadinya kecelakaan.
"Kami melakukan traffic counting, kerja sama dengan kabupaten/kota dan pola data ini dipakai kepolisian untuk mengatur lalu lintas. Kita siapkan juga penguatan informasi SIPANDU. Juga kita harapkan masyarakat menguatkan citizen report dalam memberikan informasi langsung di jalan. Kita harap masyarakat punya kesiapan matang dan mengetahui jalur. Intinya harus update," katanya.
Beberapa traffic counting yang telah dipasang, kata Koswara, yakni di
Pangandaran dan Soreang yang menjadi akses masuk Ciwidey dan
Pangalengan. Selain itu, masyarakat diimbau agar mengikuti
program mudik gratis yang diselenggarakan oleh pihaknya.
Lebih dari 12 ribu tiket disediakan yang terbagi untuk moda transportasi bus dan kereta. Program ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan, akibat penggunaan kendaraan pribadi. "Sepeda motor yang diprediksi bakal mendominasi hingga 60%," katanya.
Pendistribusian tiket mudik gratis ini bisa didapatkan oleh masyarakat
dengan mendaftarkan diri melalui aplikasi Sapawarga, sesuai tujuan mudik masing-masing.
"Kita siapkan mudik gratis. Semua informasi ini ada di Sapawarga. Untuk
Purwakarta sampai Garut kita carter kereta komuter jadi bisa PP
(pulang-pergi). Jumlahnya 6.500 tiket bus dan 5.900 kereta. Total ada 12 ribu lebih," katanya.
Koswara menambahkan, program mudik gratis ini juga merupakan salah satu
upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menstimulasi masyarakat agar
kembali menggunakan kendaraan umum dan mengurangi pemakaian kendaraan
pribadi.
Untuk itu, dia meminta kepada calon pemudik untuk mengikuti program ini dengan keberangkatan bus dilaksanakan pada 16 April, sedangkan kereta pada 15-18 April mendatang.
"Mudik gratis ini memberdayakan kembali angkutan umum. Di data 2019
sampai 2022 ada penurunan sampai 51%," tandasnya. (N-2)
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved