DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri mengungkap penyelundupan barang bekas atau baplres, yang masuk dari luar negeri ke Pelabuhan Batam.
Barang selundupan ini masuk dari jalur impor resmi, menggunakan kontainer di Pelabuhan Batam.
Ketua DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Provinsi Kepri Hazhary tidak bisa membayangkan berapa banyak jalur tidak resmi yang digunakan dan sudah berapa lama digunakan.
"Kesimpulan sementara yang bisa kita ungkapkan, bahwa penangkapan kontainer bermuatan ribuan balpres oleh Ditreskrimsus Polda Kepri di Batam ini menjadi sentilan keras buat Bea dan Cukai Batam. Ini bukti lemahnya pengawasan Bea dan Cukai Batam," katanya, Sabtu (18/2).
"Mudah-mudahan bukan karena pihak Bea dan Cukai Batam ikut memainkan peranannya," lanjutnya.
Hazhary mengapresiasi Ditreskrimsus Polda Kepri. "Ini bukti jika negara menginginkan pengawasan di Batam lebih kuat, maka dengan diamankannya kontainer bermuatan ribuan balpres ini sudah selayaknya pimpinan Bea dan Cukai Batam harus diganti. Ia terbukti tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik," Tegas Hazhary.
Dalam peristiwa ini, negara diprediksi mengalami kerugian ratusan miliar rupiah.
"Pospera Kepri akan mengawal kasus ini, dan melaporkannya hingga ke pusat sampai ke Presiden, selaku Dewan Pelindung Organisasi Pospera," tutupnya. (J-1)