Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PASOKAN obat-obatan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Singaparna Medika Citrautama (SMC) Kabupaten Tasikmalaya, terancam terhenti akibat Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya masih memiliki hutang sebesar Rp8 miliar yang belum dibayar. Utang tersebut berasal dari ribuan pasien Jamkesda dan unit pelayanan cepat penanggulangan kemiskinan (UPCPK).
"Jika dibiarkan sampai bulan Agustus belum dibayar oleh pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, dipastikan akan menghambat pelayanan RSUD terutama penyedian obat-obatan di RS SMC Tasikmalaya terhenti," kata Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kabupaten Tasikmalaya, Budi Utarma, Rabu (13/7).
Budi mengatakan, pasien BPJS dan KIS tidak ada persoalan karena klaim pembayarannya dilakukan oleh pemerintah pusat. Sedangkan untuk pasien Jamkesda dan UPCPK menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah dalam pembayaran pelayanan kesehatan mereka. Meski tidak mengganggu pelayanan medis akan tetapi piutang ini bisa mengganggu dalam penyediaan obat-obatan.
"Dana tanggungan yang harus dibayarkan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ke berbagai rumah sakit memang semakin besar, tetapi anggaran yang terbatas tidak bisa dilakukan sekaligus termasuk penyediaan obat ke farmasi dan itu biasa menyebabkan leveling off. Namun, utang ke farmasi ini mentok dan tidak bisa dilayani kembali oleh farmasi," ujarnya.
Sejak tahun 2015, pemerintah kabupaten Tasikmalaya memiliki utang senilai Rp7,2 miliar dan baru mampu dibayarkan sebesar Rp2,9 miliar. Namun utangnya kembali membengkak pada bulan Januari hingga April 2016 sebesar Rp3 miliar. Pembayaran tersebut tidak bisa dilakukan karena harus membayar pula tunggakan ke RSUD dr Soekarjo, Kota Tasikmalaya dan RSU Hasan Sadikin Bandung dengan nilai mencapai Rp15 miliar. Sementara APBD Kabupaten Tasikmalaya untuk membayar klaim Jamkesda dan UPCPK hanya teralokasi Rp8 miliar.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD SMC Asep Nursyamsi yang telah divonis oleh Pengadilan Tipikor Bandung dan tetap masih bekerja, mendesak Pemkab Tasikmalaya agar mencari solusi adanya dana talang yang mampu menopang operasional penyediaan obat-obatan.
"Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kekosongan obat-obatan di RSUD SMC di bulan Juli, perlu adanya dana seger, dan kami juga meminta agar Bupati Tasikmalaya segera mengeluarkan dana Bantuan Tidak Terduga yang menjadi dana cadangan untuk penanggulangan bencana salah satunya pelayanan kesehatan bagi masyarakat," ungkapnya Asep yang divonis 1 tahun penjara plus denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan pada Mei lalu.
Asep dinilai terbukti bersalah pada kasus korupsi pengadaan 206 unit sepeda motor di Dinkes Kabupaten Tasikmalaya pada 2014 senilai Rp3,6 miliar. Ketika kasus itu bergulir, Asep menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya. (X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved