Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Bandung Barat batal membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Ngamprah karena tidak mendapat dukungan warga. Sudah lama, rencana pembangunan TPST di Kampung Cikupa RT 1/RW 15, Kecamatan Ngamprah, tersebut ditolak warga setempat, bahkan reaksi keras ditunjukkan dengan membuat spanduk penolakan.
"Selain itu, lokasinya kurang representatif serta akses jalannya terlalu sempit hingga bisa menyulitkan truk saat melintas di jalan tersebut," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat Apung Hadiat Purwoko, Jumat (10/2).
Begitupun dengan rencana pembangunan TPST di Desa Batujajar, Kecamatan Batujajar, juga harus ditunda. Pasalnya, akses jalan menuju TPST melewati beberapa permukiman penduduk.
Apung menjelaskan, proyek yang didanai oleh Bank Dunia tersebut tidak cukup hanya mendapat persetujuan DLH, tapi juga dari bupati dan DPRD. Sebelumnya, pihak DPRD sudah menyurvei lokasi dan memang kondisinya kurang layak.
"Memang dinyatakan kurang layak karena melewati permukiman penduduk yang rentan menimbulkan penolakan," imbuhnya.
Menurut dia, jika TPST di dua lokasi itu jadi dibangun, pada tahun pertama, operasional akan ditanggung APBN, lalu di tahun kedua oleh APBD, kemudian tahun ketiga dikelola BUMDes.
Baca juga: TPST Bondalem Mampu Olah Sampah 3 Ton/Hari Jadi Pupuk Kompos
"Berdasarkan hitung-hitungan, untuk sarana prasarana saja membutuhkan anggaran Rp17 miliar ditambah Rp1 miliar untuk operasional per tahun. Karena anggarannya terlalu besar sehingga dianggap bisa membebani APBD," ungkapnya.
Rencananya, TPST tersebut akan dimanfaatkan untuk mengolah sampah menjadi briket atau RDF (Refuse Derived Fuel) yang digunakan sebagai bahan bakar pabrik serta maggot atau belatung sebagai pakan ikan.
Pihaknya menilai, TPST sangat dibutuhkan di wilayah Bandung Barat sebagai antisipasi ditutupnya TPA Sarimukti. Khusus TPST di Ngamprah hanya akan melayani untuk tiga desa di antaranya Cilame, Ngamprah, dan Mekarsari serta sampah dari perkantoran Pemkab Bandung Barat.
"Hitung-hitungan, hasil dari produksi berupa briket dan maggot untuk tahap awal tidak akan menutup untuk Sapras dan operasional. Tapi InsyaAllah jika APBD kita sudah mampu, TPST bisa dibangun," tukasnya.(OL-5)
STATUS tanggap darurat bencana longsor Pasirlangu, Kecamatan Cisarua resmi dicabut pada Jumat, 6 Februari 2026. Meski demikian, proses pencarian korban masih dilanjutkan.
OPERASI pencarian korban longsor Cisarua Kabupaten Bandung Barat dipastikan akan ditutup pada Jumat (6/2) mendatang. Namun, Basarnas akan melakukan evaluasi.
Selain korban jiwa, ribuan warga yang selamat dari bencana harus diungsikan ke tempat aman. Hal ini menjadi perhatian khusus PTPN dengan langkah tanggap darurat bencana.
Selain proses evakuasi, Baznas juga mengaktifkan layanan Dapur Air di lokasi banjir bandang dan longsor di Bandung Barat.
TIM Disaster Victim Identification (DVI) berhasil mengidentifikasi 57 jenazah korban longsor Cisarua Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menyalurkan bantuan senilai Rp596 juta untuk mendukung pemulihan madrasah, guru, dan keluarga siswa yang terdampak longsor Cisarua.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved