Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu diminta menerbitkan peraturan daerah (perda) larangan penjualan biji kopi basah untuk mengantisipasi pencurian komoditas unggulan setempat.
"Kami sudah mengusulkan kepada pengurus BMA di Kecamatan Bermani Ulu untuk diteruskan ke Pemkab Rejang Lebong supaya diterbitkan perda larangan jual beli kopi basah, ini penting dilakukan guna mengantisipasi maraknya aksi pencurian kopi di kebun masyarakat," kata Kapolsek Bermani Ulu Iptu Ibnu Sina Alfarobi, di Rejang Lebong, Rabu.
Dia menjelaskan, penerbitan perda larangan jual beli kopi basah tersebut sudah diterapkan di beberapa daerah di Provinsi Bengkulu, dan berhasil menekan pencurian kopi karena orang menjadi takut untuk membelinya.
"Di wilayah hukum Polsek Bermani Ulu sudah banyak warga yang kehilangan buah kopi di kebun lantaran diambil oleh pencuri, karena saat ini belum ada larangan orang membeli kopi basah atau kopi baru dipetik," katanya pula.
Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong Ahmad Faizir di tempat terpisah, mengatakan pihaknya sudah menerima usulan penerbitan perda larangan jual beli kopi basah dari jajarannya di tingkat kecamatan.
"Untuk menerbitkan perda ini terlebih dahulu OPD terkait harus duduk satu meja, tidak bisa ke BMA saja tetapi dinas terkait lainnya harus berperan aktif seperti Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian dan Perkebunan," kata dia.
Kasus pencurian biji kopi basah di wilayah itu, kata dia, sering terjadi karena belum ada larangan orang untuk membeli kopi basah sehingga memungkinkan kasus pencurian biji kopi di kebun akan terus terjadi.
Kabag Hukum Pemkab Rejang Lebong Indra Hadiwinata menyebutkan, jika perda larangan jual beli kopi basah ini menyangkut ketenteraman dan ketertiban umum dan kamtibmas, sehingga inisiasinya bisa dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong.
"Kalau bagian hukum ini hanya menerima usulan raperda yang diajukan oleh masing-masing OPD, kemudian dilakukan pembahasan sebelum diajukan ke DPRD guna dilakukan pembahasan sebelum disahkan menjadi perda," katanya pula. (Ant/OL-13)
Baca Juga: Pasar Murah TPID Kota Cirebon Diserbu Warga
Distankan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melakukan penanaman padi gogo atau padi darat di atas lahan seluas 10 hektare dalam beberapa kecamatan di daerah itu.
SEORANG suami di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tewas di tangan istrinya sendiri. Korban ditemukan tewas dengan luka menganga di bagian leher akibat sabetan senjata tajam.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Bengkulu, akan mengembangkan tiga program unggulan kepariwisataan pada tahun 2024.
Diduga lupa mematikan api tungku masak sebelum tidur, seorang petani di Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tewas terpanggang.
Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan 1.265 ekor hewan ternak yang terkonfirmasi PMK.
Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.
Dengan konsumsi masyarakat Kabupaten Mukomuko, lanjut dia, yang hanya 20 ribu ton per tahun, maka terdapat surplus sekitar 20 ribu ton beras.
Harga kopi berupa biji dan bubuk di dua kabupaten yakni Rejang Lebong, dan Kepahiang, Provinsi Bengkulu, turun harga sejak sepekan terakhir.
SETELAH membuka sejumlah gerai di Bengkulu, Kraving kini bersiap memperluas jangkauan ke Jakarta dan BSD City pada 2026.
Pemerintah harus mengevaluasi kinerja PT. Pelindo yang terlambat melakukan pengerukan alur masuk dan gagal memelihara pelabuhan Pulau Baai.
Trubus Rahadiansyah meminta Pelindo II untuk mempercepat pengerukan Pelabuhan Pulau Baai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved