Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu diminta menerbitkan peraturan daerah (perda) larangan penjualan biji kopi basah untuk mengantisipasi pencurian komoditas unggulan setempat.
"Kami sudah mengusulkan kepada pengurus BMA di Kecamatan Bermani Ulu untuk diteruskan ke Pemkab Rejang Lebong supaya diterbitkan perda larangan jual beli kopi basah, ini penting dilakukan guna mengantisipasi maraknya aksi pencurian kopi di kebun masyarakat," kata Kapolsek Bermani Ulu Iptu Ibnu Sina Alfarobi, di Rejang Lebong, Rabu.
Dia menjelaskan, penerbitan perda larangan jual beli kopi basah tersebut sudah diterapkan di beberapa daerah di Provinsi Bengkulu, dan berhasil menekan pencurian kopi karena orang menjadi takut untuk membelinya.
"Di wilayah hukum Polsek Bermani Ulu sudah banyak warga yang kehilangan buah kopi di kebun lantaran diambil oleh pencuri, karena saat ini belum ada larangan orang membeli kopi basah atau kopi baru dipetik," katanya pula.
Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong Ahmad Faizir di tempat terpisah, mengatakan pihaknya sudah menerima usulan penerbitan perda larangan jual beli kopi basah dari jajarannya di tingkat kecamatan.
"Untuk menerbitkan perda ini terlebih dahulu OPD terkait harus duduk satu meja, tidak bisa ke BMA saja tetapi dinas terkait lainnya harus berperan aktif seperti Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian dan Perkebunan," kata dia.
Kasus pencurian biji kopi basah di wilayah itu, kata dia, sering terjadi karena belum ada larangan orang untuk membeli kopi basah sehingga memungkinkan kasus pencurian biji kopi di kebun akan terus terjadi.
Kabag Hukum Pemkab Rejang Lebong Indra Hadiwinata menyebutkan, jika perda larangan jual beli kopi basah ini menyangkut ketenteraman dan ketertiban umum dan kamtibmas, sehingga inisiasinya bisa dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong.
"Kalau bagian hukum ini hanya menerima usulan raperda yang diajukan oleh masing-masing OPD, kemudian dilakukan pembahasan sebelum diajukan ke DPRD guna dilakukan pembahasan sebelum disahkan menjadi perda," katanya pula. (Ant/OL-13)
Baca Juga: Pasar Murah TPID Kota Cirebon Diserbu Warga
PEMERINTAH Kabupaten Rejang Lebong disebut memiliki tunggakan pajak kendaraan dinas mencapai lebih dari Rp1 miliar. Hal itu diungkapkan UPTD PPD Provinsi Bengkulu.
Program cetak sawah baru Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, telah rampung dengan luas lahan 604 hektare (ha) pada 2025.
SURAT pernyataan salah satu sekolah negeri di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) viral.
PT Global Inovasi Maju (GIM), bagian dari Farmaklik Group, melepas ekspor kopi robusta Rejang Lebong ke pasar internasional.
Distankan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melakukan penanaman padi gogo atau padi darat di atas lahan seluas 10 hektare dalam beberapa kecamatan di daerah itu.
SEORANG suami di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tewas di tangan istrinya sendiri. Korban ditemukan tewas dengan luka menganga di bagian leher akibat sabetan senjata tajam.
HARGA ayam dan komoditas cabai merah keriting di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menjelang Ramadan 2026 terpantau mengalami kenaikan.
Disnakeswan Provinsi Bengkulu, telah menyalurkan sebanyak 19.400 dosis vaksin PMK dari pemerintah pusat ke sepuluh kabupaten/ kota yang ada sebagai upaya pencegahan wabah pada hewan ternak.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Bengkulu, mendapatkan sebanyak 1.172 unit Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2026.
Virus Nipah dapat ditularkan melalui hewan, salah satunya kelelawar, yang kerap mengonsumsi buah-buahan di alam terbuka.
Ternak yang terserang tersebut, tersebar ditiga kecamatan yakni Tanjung Kemuning, sebanyak 83 ekor, Padang Guci Hilir, 6 ekor dan Luas, 42 ekor.
Kebutuhan pokok masyarakat yang dijual seperti beras, terigu, gula pasir, telor, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, mi instan dan kebutuhan pokok lainnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved