Minggu 11 Desember 2022, 22:46 WIB

Pemkab Bandung Barat Siapkan Perda Sekolah Aman Bencana

Depi Gunawan | Nusantara
Pemkab Bandung Barat Siapkan Perda Sekolah Aman Bencana

Medcom
Ilustrasi

 

BERDASARKAN pemetaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat, ada 93 bangunan sekolah berada di zona bahaya rawan gempa bumi tektonik akibat sesar aktif Lembang. Puluhan bangunan sekolah ini dikategorikan masuk zona bahaya karena berada pada jarak 1 kilometer dari garis sesar Lembang. Berdasarkan rincian BPBD, 93 sekolah ini terdiri dari 55 SMP, 13 SMA dan 2 sekolah luar biasa (SLB).

Untuk mencegah hal yang tak diharapkan, Pemkab Bandung Barat saat ini tengah menyiapkan peraturan daerah tentang sekolah aman bencana guna
mitigasi risiko gempa bumi dari sesar aktif Lembang. "Kami sedang menggodok aturan daerah setingkat peraturan bupati (Perbup) tentang satuan pendidikan aman bencana (SPAB)," terang Kepala Dinas Pendidikan Bandung Barat, Asep Dendih, Minggu (11/12).

Dalam aturan itu, akan dibuat sebuah standar operasional (SOP) bagi sekolah untuk menekan risiko bencana. Termasuk bencana gempa bumi dari sesar Lembang.

"Perbup tentang SPAB sedang digodok bersama BPBD, aturan ini berisi SOP yang harus dimiliki sekolah kaitan mitigasi bencana. Misalnya pembentukan tim penyelamat khusus serta SOP tatkala muncul bencana," kata Asep.

Ia mengatakan, aturan ini dibuat dengan tujuan menekan risiko korban siswa dari bencana. Progres penyusunannya telah mencapai 90 persen. Maksimal akhir tahun ini, drafnya selesai dan tinggal menunggu persetujuan Bupati.

"Sebetulnya wacana pembuatan Perbup SPAB ini telah cukup lama, ketika kita berdialog sama Save the Children Indonesia tahun 2021 namun terhenti akibat beberapa hal. Rencananya tahun ini akan rampungkan berkaca pada kejadian gempa Cianjur," ungkap Asep.

Sejauh ini, Asep mengaku pihaknya masih mendata sekolah mana saja yang masuk kewenangan Disdik Bandung Barat. Setelah selesai, baru dirumuskan jalan keluar secara holistik.

"Nanti kita petakan sekolah mana saja yang masuk zona bahaya sesar Lembang. Mungkin MI itu kewenangan Kemenag, terus SMA itu kewenangan pihak provinsi. Nah kalau sudah ada data sekolah di bawah kita, baru kita cari solusinya," lanjut Asep.

Setelah mengantongi data dan meninjau lokasi sekolah tersebut, pihaknya bakal merumuskan langkah-langkah strategis, terutama pemahaman mitigasi bagi seluruh komponen di sekolah. "Data tersebut dijadikan bahan dasar kebijakan, terutama yang paling mendesak terkait dengan pemberian pemahaman mitigasi bencana kepada ekosistem sekolah," jelasnya. (OL-15)

Baca Juga

Dok. Komunitas Sopir Truk

Peduli Sopir Truk di Karawang, Komunitas Ini Berikan Bantuan Kompresor dan Dongkrak

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Senin 05 Juni 2023, 22:38 WIB
Koordinator Wilayah (Korwil) KST Jabar Willy Shadli mengatakan, bantuan diberikan sebagai bentuk kepedulian kepada para sopir...
Mi/Tosiani

Terbangkan Lampion di Borobudur, Ganjar Rasakan Kebahagiaan Umat Buddha

👤Tosiani 🕔Senin 05 Juni 2023, 21:59 WIB
Usai melaksanakan Dharmasanti, Ganjar bersama sang istri Siti Atiqoh Supriyanti ikut menerbangkan lampion bertuliskan ‘Semoga Rakyat...
MI/Yohannes Manasye

Berdayakan Penyandang Disabilitas di Manggarai dengan Keterampilan Membuat Pakan Ternak

👤Yohanes Manasye 🕔Senin 05 Juni 2023, 21:58 WIB
Pekan lalu, Yayasan Ayo Indonesia (YAI) bersama pegiat sosial Robi Gamar melatih sejumlah penyandang disabilitas untuk membuat pakan babi...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya