Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
UPAH Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Musi Banyuasin (Muba), Sumsel 2023 ditetapkan sebesar Rp3.502.873 atau mengalami kenaikan 7,72 persen dari Upah Minimum Tahun 2022. Penetapan kenaikan UMK Muba tersebut telah disetujui Gubernur Sumsel melalui Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor : 906/KPTS/Disnakertrans/2022 Tanggal 6 Desember 2022 tentang Upah Minimum Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023.
Kenaikan Upah ini berlaku mulai 1 Januari 2023 dan wajib dilaksanakan oleh seluruh perusahaan di Muba. "Alhamdulillah kami informasikan bahwa UMK Kabupaten Muba pada 2023 mendatang akan naik, ini tentu menjadi kabar gembira bagi para karyawan atau buruh yang ada di Kabupaten Muba," ujar Pj Bupati Muba, Apriyadi, Rabu (7/12).
Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 81 angka 63 Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja menyatakan Bahwa Bagi Pengusaha yang membayar Upah Lebih rendah dari Upah Minimum dikenai sanksi pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun dan atau denda paling sedikit Rp100 juta.
Untuk itu, Apriyadi mengimbau dengan telah ditetapkannya kenaikan UMK, tidak ada pengusaha atau perusahaan yang membayar upah di bawah standar upah minimum yang berlaku. "Jika ada perusahaan yang membayar upah pekerja di bawah standar upah minimum, mereka bisa dikenakan sanksi pidana sesuai Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja," tandasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba Mursalin menuturkan kenaikan UMK yang diusulkan oleh Pj Bupati Muba hasil dari kesepakatan dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Muba dalam Rapat Pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Muba, di Kantor Disnakertrans Muba, pada 30 November 2022 lalu.
"Kita bersyukur rekomendasi kenaikan UMK ini telah disahkan Pak Gubernur. Semoga ini dapat bermanfaat bagi kesejahteraan buruh atau pekerja di Kabupaten Muba, yang nantinya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (OL-15)
Kondisi upah riil para pekerja maupun buruh menurun tajam sejak 2015. Hal tersebut dimulai ketika pemerintah mengganti formula penghitungan pengupahan melalui PP 78/2015 tentang Pengupahan.
Pemerintah bakal memanggil pelaku usaha di sektor industri padat karya dalam waktu dekat. Itu dilakukan untuk membahas mengenai kondisi industri terkait.
Kondisi ekonomi yang tidak menentu harus segera direspons dengan tepat oleh pemerintah, sehingga tidak berdampak lebih buruk lagi terhadap nasib para pekerja.
Wapres Ma'ruf Amin jamin dana pekerja di Tapera akan aman
Upah pekerja saat ini masih jauh dari angka layak sehingga jika harus dipotong 2,5 % maka pkerja akan semakin miskin dan tidak bisa memenuhi biaya hidup.
Tidak ada jaminan gaji karyawan swasta yang dipotong sebesar 3% yang dibayarkan 0,5% oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung pekerja bisa mendapatkan rumah.
BPJS Ketenagakerjaan Palembang bersama Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin sinergi untuk perlindungan jaminan sosial bagi 45.000 masyarakat miskin pekerja rentan tahun 2025
PASANGAN M Toha-Rohman mengalami peningkatan elektabilitas di Pilkada Musi Banyuasin berdasarkan survei FIXPOLL Indonesia.
Debat pilkada Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, diwarnai aksi walk out oleh pasangan nomor urut 2, Toha-Rahman, Rabu (20/11)
PASANGAN nomor urut 2 Pilkada Musi Banyuasin M Toha dan Rohman elektabilitasnya meningkat menjelang pencoblosan suara.
Pembangunan pabrik minyak makan merah di Kabupaten Musi Banyuasin memiliki luas lahan 3.018 ha dengan rencana kapasitas produksi minyak makan merah mencapai 0,5 ton per jam.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved