Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) resmi mengumumkan kenaik Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar 8,26 persen dari tahun 2022. Dengan begitu UMP Provinsi yang sebelumnya Rp3.144.446 menjadi Rp3.404.177. Kenaikan UMP ini ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Sumsel No 877/KPTS/Disnakertrans/2022 tentang UMP Provinsi Sumsel tahun 2023.
Menanggapi kenaikan UMP tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, itulah rumusan diputuskan dengan kepekaan yang tinggi. "Jadi peka itu bukan hanya telinga kanan tapi juga telinga kiri, kelayakan hidup buruh juga perlu diperhatikan," kata Herman Deru, kemarin.
Menurut dia, kepentingan pengusaha juga dipertimbangkan tapi kelayakan hidup buruh juga diupayakan. Untuk itulah rumusan yang sudah paling dilaksanakan dengan kepekaan yang tinggi.
Sementara itu Sekertaris Daerah Provinsi Sumsel Supriono mengatakan, penetapan dan keputusan besaran UMP ini dilakukan oleh dewan pengupahan. "Kenaikan ini menyesuaikan perkembangan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Sumsel. Pemprov Sumsel memiliki kewajiban untuk mengumumkan. Ketetapan ada SK Gubernur Sumsel tapi produknya (besaran UMP) dari Dewan Pengupahan," jelasnya.
Supriono mengungkapkan, besaran UMP yang diputuskan ini akan menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota di Sumsel. Namun sejauh ini, ada beberapa kabupaten dan kota yang sudah memiliki UMP diatas UMP Sumsel, yakni Kota Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas (Mura) Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), dan Muara Enim.
"Bagi perusahaan yang menerbitkan lebih tinggi dari ketetapan UMP Sumsel tersebut, dilarang menurunkan upah. Jika kedapatan ada yang menurunkan upah tersebut, maka dapat dikenakan sanksi," pungkasnya. (OL-15)
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin (2008-2018) meninggal dunia di Jakarta. Simak perjalanan dan warisan pembangunannya bagi Bumi Sriwijaya.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan musim hujan di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) masih akan berlangsung hingga akhir April atau awal Mei 2026.
P1 (Penumbra mulai) gerhana bulan total di Sumsel akan terjadi pukul 22.26 wib, Minggu malam.
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved