Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Cerita Ainun, Istri Terduga Pengedar Narkoba di Flores Timur Saat Suaminya Ditangkap Polisi

Fransiskus Gerardus
05/11/2022 19:30
Cerita Ainun, Istri Terduga Pengedar Narkoba di Flores Timur Saat Suaminya Ditangkap Polisi
Ainun, Istri Terduga Pengedar Narkoba di Flores Timur.(MI)

AINUN Harmarani Wiasadi, 24, tak kuasa menahan tangis saat ditemui di ruang tunggu sel tahanan Mapolres Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (05/11) sore.

Sambil menggendong anak semata wayangnya yang berusia setahun, Ainun menceritakan detik-detik ketika sang suami, RSK, 25, ditangkap polisi di rumahnya di Desa Mudakeputu, Kecamatan Ile Mandiri, Kamis (3/11) malam.

Baca juga: Alasan Keamanan dan Keselamatan, Konser Slank di Palembang Batal

Malam itu, kenang Ainun, RSK sedang berbaring di salah satu kamar di rumah mereka. 

Tiba-tiba enam anggota polisi mengetok pintu. Mereka datang mencari RSK karena diduga terlibat peredaran barang haram alias narkoba. Ainun sempat kaget. Terlebih, ia baru pertama kali berhadapan dengan aparat. Ia kemudian membangunkan sang suami.

"Tadi malam sekitar pukul 19.00 Wita enam polisi datang saya. Saya kaget sekali ketika Pak Polisi datang untuk menangkap suami saya," ucap Ainun sambil meneteskan air mata.

Saat sebelum digelandang ke kantor polisi, Ainun meminta suaminya untuk mengatakan sejujurnya. Kepada Ainun, RSK mengaku, melakukan hal itu hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. RSK juga membenarkan, narkoba seberat 0,9 geram itu dipesan olehnya, atas permintaan seseorang.

"Dia dijanjikan uang oleh orang itu. Saya sudah tahu siapa orangnya dan ada juga bukti chat. Saya pernah lihat chat orang itu dengan suami saya," tuturnya.

Ainun tidak yakin suaminya memakai narkoba. Oleh sebab itu, ia berharap agar polisi bertindak adil, mencari dan menangkap pelaku yang menyuruh suaminya.

"Walaupun dihukum tolong ringankan hukuman suami saya. Dia hanya melakukan itu untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Barang bukan milik dia, hanya dipesan atas nama dia," ucapnya.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Flores Timur AKBP I Gede Ngurah Joni mengatakan, terduka pelaku RSK telah dilakukan pemeriksaan urine untuk memastikan apakah turut menggunakan narkoba atau tidak. Pihaknya akan mendalami adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

"Pelaku sudah kita tahan selanjutnya kita lakukan pendalaman apakah memang hanya sebagai pengedar atau ada teman yang lain," ujar Gede kepada wartawan, Jumat.

Gede menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya pesanan paket narkoba ke wilayah Flores Timur oleh pelaku.

Selanjutnya aparat melakukan pengintaian di salah satu tempat pengiriman barang yang ada di Kota Larantuka sekitar pukul 10.00 Wita. Saat hendak melakukan penangkapan pelaku melarikan diri. Aparat kemudian melakukan pengejaran. Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Mudakeputu, Kecamatan Ile Mandiri, Kamis (3/11/2022) malam. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya