Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PENGAMAT maritim Marcellus Hakeng Jayawibawa mengungkapkan keprihatinan atas musibah yang menimpa Kapal Ferry Cepat (KFC) Express Cantika Lestari 77 rute Kupang-Kalabahi. Meski demikian, Hakeng mengimbau untuk mempercayakan pada hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Namun saya tidak ingin berkesimpulan terkait penyebab terbakarnya kapal Ferry tersebut terlebih dahulu. Karena itu ranah dari pihak KNKT dan kepolisian," terangnya, Senin (31/10)
Menurutnya, pihak berwenang saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan tersebut. Penyelidikan itu bukan semata untuk mencari pihak yang bertanggung jawab, melainkan juga berguna untuk perbaikan sistem.
"Bahkan kepolisian saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kapal yang tenggelam di laut dan kru kapal. Karena investigasi terjadinya kecelakaan atau kebakaran tersebut dilakukan untuk perbaikan sistem bukan semata untuk menghukum," lanjutnya.
Sebelumnya, KFC Express Cantika Lestari 77 mengalami musibah kebakaran di dekat Perairan Amfoang, Kabupaten Kupang pada Senin (24/10). Kapal yang memuat ratusan penumpang, dengan 10 anak buah kapal (ABK) dan muatan 1 ton. Dari peristiwa itu, sebanyak 320 penumpang berhasil diselamatkan, 18 korban meninggal dunia dan sekitar 20 penumpang belum ditemukan.
Menurutnya, ada sejumlah hal yang menjadi perhatian, yakni mengenai manifes jumlah penumpang. Ia menduga ada keganjilan dalam sistem penjualan tiket daring.
"Saya melihat ada keganjilan dari pola penjualan tiket yang katanya sudah dilayani secara online. Jadi, siapa yang patut bertanggung jawab dengan adanya perbedaan manifes tersebut?" lanjutnya.
Menurutnya, tiket bukanlah sekadar kertas semata untuk dapat masuk dan menjadi penumpang diatas kapal. Tiket bagi penumpang kapal laut bisa digunakan sebagai bukti untuk mendapatkan ganti rugi atau kalim asuransi.
"Berdasarkan UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, bahwa penumpang atau konsumen memiliki hak untuk didengar dan hak untuk mendapatkan ganti rugi," jelas Pengurus Pusat Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) itu.
Oleh sebab itu, Hakeng berharap pihak berwenang mengusut kejadian tersebut secara tuntas dan menyeluruh. Ia juga menekankan agar tidak semata menyalahkan kru kapal dan nakhoda.
"Saya berharap pihak berwajib melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait bagaimana sistem penjualan tiket dilaksanakan di perusahaan tersebut," pungkasnya. (OL-8)
Hal yang perlu diinvestigasi yakni umur kapal, kapan terkahir naik dok untuk perbaikan atau maintenance, ada kemungkinan pompa mengalami kerusakan dan pompa tidak ada cadangan.
Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya harus menjadi peringatan serius bagi sektor transportasi laut, terutama di jalur Ketapang-Gilimanuk.
Kami mendorong seluruh pemangku kepentingan di sektor transportasi, terutama yang berkaitan dengan angkutan laut, untuk segera mengevaluasi dan memperbaiki sistem yang ada saat ini.
SEBANYAK 29 orang penumpang KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali ditemukan dalam kondisi selamat. Sementara itu 4 orang ditemukan meninggal dunia.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengonfirmasi insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya milik operator swasta PT Raputra Jaya pada Rabu (2/7) malam.
Mereka menyelamatkan diri dengan menggunakan sekoci sebelum akhirnya ditemukan di sekitar Pantai Cekik, tak jauh dari Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved