Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT maritim Marcellus Hakeng Jayawibawa mengungkapkan keprihatinan atas musibah yang menimpa Kapal Ferry Cepat (KFC) Express Cantika Lestari 77 rute Kupang-Kalabahi. Meski demikian, Hakeng mengimbau untuk mempercayakan pada hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Namun saya tidak ingin berkesimpulan terkait penyebab terbakarnya kapal Ferry tersebut terlebih dahulu. Karena itu ranah dari pihak KNKT dan kepolisian," terangnya, Senin (31/10)
Menurutnya, pihak berwenang saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan tersebut. Penyelidikan itu bukan semata untuk mencari pihak yang bertanggung jawab, melainkan juga berguna untuk perbaikan sistem.
"Bahkan kepolisian saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kapal yang tenggelam di laut dan kru kapal. Karena investigasi terjadinya kecelakaan atau kebakaran tersebut dilakukan untuk perbaikan sistem bukan semata untuk menghukum," lanjutnya.
Sebelumnya, KFC Express Cantika Lestari 77 mengalami musibah kebakaran di dekat Perairan Amfoang, Kabupaten Kupang pada Senin (24/10). Kapal yang memuat ratusan penumpang, dengan 10 anak buah kapal (ABK) dan muatan 1 ton. Dari peristiwa itu, sebanyak 320 penumpang berhasil diselamatkan, 18 korban meninggal dunia dan sekitar 20 penumpang belum ditemukan.
Menurutnya, ada sejumlah hal yang menjadi perhatian, yakni mengenai manifes jumlah penumpang. Ia menduga ada keganjilan dalam sistem penjualan tiket daring.
"Saya melihat ada keganjilan dari pola penjualan tiket yang katanya sudah dilayani secara online. Jadi, siapa yang patut bertanggung jawab dengan adanya perbedaan manifes tersebut?" lanjutnya.
Menurutnya, tiket bukanlah sekadar kertas semata untuk dapat masuk dan menjadi penumpang diatas kapal. Tiket bagi penumpang kapal laut bisa digunakan sebagai bukti untuk mendapatkan ganti rugi atau kalim asuransi.
"Berdasarkan UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, bahwa penumpang atau konsumen memiliki hak untuk didengar dan hak untuk mendapatkan ganti rugi," jelas Pengurus Pusat Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) itu.
Oleh sebab itu, Hakeng berharap pihak berwenang mengusut kejadian tersebut secara tuntas dan menyeluruh. Ia juga menekankan agar tidak semata menyalahkan kru kapal dan nakhoda.
"Saya berharap pihak berwajib melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait bagaimana sistem penjualan tiket dilaksanakan di perusahaan tersebut," pungkasnya. (OL-8)
PDIP menyoroti aspek keselamatan transportasi wisata
OPERASI SAR terhadap satu WNA Spanyol, korban tenggelamnya KM Putri Sakinah resmi ditutup, Jumat (9/1) pukul 15.00 Wita.
OPERASI pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah resmi ditutup pada Jumat, (9/1).
ARUS laut kencang di perairan Laut Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak menyurutkan langkah Tim SAR Gabungan dalam melanjutkan pencarian satu Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol.
KEDUTAAN Besar Spanyol di Jakarta kembali mengajukan permohonan perpanjangan operasi pencarian terhadap satu korban yang masih hilang dalam insiden tenggelamnya KM Putri Sakinah.
TIM SAR Gabungan melanjutkan operasi pencarian satu Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol korban tenggelamnya Kapal Wisata KM Putri Sakinah di perairan Labuan Bajo, Jumat (26/12/2025).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved