Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

BPBD: 1.939 Keluarga Terdampak Bencana di Kabupaten Malang

Bagus Suryo
18/10/2022 21:17
BPBD: 1.939 Keluarga Terdampak Bencana di Kabupaten Malang
Petugas membantu proses evakuasi warga di Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (18/10).(MI/BAGUS S)

BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Jawa Timur, menyatakan bahwa hingga saat ini bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi pada Senin (17/10) di wilayah itu berdampak pada 1.939 keluarga.
 
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang Fuad Fauzi di Kabupaten Malang, Selasa (18/10), mengatakan bahwa dari 1.939 keluarga terdampak tersebut, sebanyak 723 di antaranya berada di Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading.
 
"Untuk data sementara, total keluarga terdampak akibat bencana tanah longsor, banjir dan banjir bandang sebanyak 1.939 keluarga," kata Fuad.
 
Ia menjelaskan secara rinci, di Kecamatan Tirtoyudo sebanyak tujuh desa dengan jumlah keluarga terdampak sebanyak 293 keluarga. Sementara di Kecamatan Dampit, ada satu desa terdampak dengan empat keluarga.
 
Kemudian, di Kecamatan Ampelgading ada sembilan desa terdampak dengan jumlah keluarga mencapai 741 keluarga. Warga terdampak terbanyak di kecamatan tersebut berada di Desa Lebakharjo.


Baca juga: Sedimentasi dan Sampah Faktor Penyebab Banjir di Klaten

 
"Di Kecamatan Donomulyo ada satu desa terdampak dengan tiga keluarga," ujarnya.
 
Sementara di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, ada empat desa terdampak dengan jumlah keluarga sebanyak 682 keluarga. Di Kecamatan Bantur, Gedangan, dan Pagak tercatat ada empat desa terdampak dengan jumlah keluarga sebanyak 216 keluarga.
 
BPBD Kabupaten Malang telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut, memasuki musim hujan yang berpotensi menyebabkan terjadinya bencana sejak 1 Oktober 2022.
 
Dasar penetapan status siaga darurat tersebut adalah surat edaran yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait adanya potensi bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Malang.
 
Selain itu, berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan  Geofisika (BMKG) yang menunjukkan data tentang potensi curah hujan di wilayah Kabupaten Malang, serta adanya kejadian bencana alam pada September 2022. (Ant/OL-16)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya