Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Puslatbang KDOD-LAN Ekspose Strategi Kebijakan Pengembangan ASN Daerah Penyangga IKN

Media Indonesia
10/10/2022 16:20
Puslatbang KDOD-LAN Ekspose Strategi Kebijakan Pengembangan ASN Daerah Penyangga IKN
Para peserta kajian Strategi Kebijakan Pengembangan ASN Daerah Penyangga Ibu Kota Nusantara di Puslatbang KDOD LAN di Samarinda, Kaltim(DOK/PUSLATBANG KDOD-LAN)

PUSAT Pelatihan dan Pengembangan, Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah Lembaga Administrasi Negara (Puslatbang KDOD-LAN) menggelar paparan Strategi Kebijakan Pengembangan ASN Daerah Penyangga Ibu Kota Nusantara, Senin (10/10).

Acara berlangsung di Auditorium Makarti Bhakti Nagari Puslatbang KDOD. Acara yang dihadiri sekitar 130 orang perwakilan pemerintah daerah di wilayah Kalimantan tersebut, juga menghadirkan sejumlah narasumber.

Di antaranya ialah Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi, Deputi II Lembaga Admnistrasi Negara Agus Sudrajat, Plt Asdep Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapastas SDM-KemenPAN RB Syamsul Rizal, serta Perwakilan Direktorat Aparatur Negara dan Transformasi Birokrasi Bappenas.

"Kajian ini kami lakukan berangkat dari kekhawatiran adanya gap kompetensi bila ASN pusat hadir di IKN dengan konsep pemerintahan pintar yang efektif dan efisien. Kondisi itu menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk menciptakan tata Kelola pemerintahan daerah yang berkualitas khususnya pada peningkatan kompetensi ASN di daerah penyangga atau mitra," ungkap Kepala Puslatbang KDOD-LAN, Muhammad Aswad.

Pengembangan kompetensi ASN di daerah penyangga, lanjutnya, memiliki tingkat urgensi yang cukup tinggi untuk segera dipenuhi, sehingga  peran dan dukungan terhadap IKN dapat berjalan optimal di satu sisi serta bisa meningkatkan daya saing daerah di sisi lainnya.

Menurut dia, pemerintah daerah penyangga secara mendasar telah melakukan berbagai upaya untuk memenuhi kebutuhan kompetensi ASN-nya, meskipun dengan keterbatasan-keterbatasan yang ada serta relatif belum fokus pada arah penyiapan diri sebagai bagian dari IKN.

Penyebab masalah

Sementara itu, Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara-Lembaga Administrasi Negara, Agus Sudrajat, mengungkapkan setidaknya teridentifikasi 8 penyebab masalah terkait pengembangan kompetensi ASN daerah penyangga.

Di antaranya ialah minimnya anggaran pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan pengembangan kompetensi, ketidak sesuaian latar belakang pendidikan formal dengan jabatan ASN, dan komitmen pimpinan daerah yang belum menjadikan pengembangan kompetensi sebagai salah satu program strategis daerah.

Selain itu juga terkait Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) belum disusun secara menyeluruh atau belum ada, asesmen kompetensi ASN yang belum dilakukan secara menyeluruh, dan masih adanya daerah penyangga yang belum memiliki analisis kebutuhan diklat.

"Dua masalah lain ialah model pengembangan kompetensi yang dilakukan daerah mitra IKN masih kurang variatif, dan rotasi pegawai yang terlalu cepat," tambah Agus.

Terdapat dua jenis kompetensi yang dapat diidentifikasi, yaitu kompetensi umum dan kompetensi khusus.

Kebutuhan kompetensi umum merupakan kompetensi yang perlu dimiliki atau harus dipenuhi ASN daerah penyangga/mitra IKN di antaranya kompetensi umum yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi dan informasi, inovasi dan kreativitas, serta penguasaan bahasa asing.

Sementara untuk jenis kebutuhan kompetensi khusus, disusun berdasarkan kebutuhan kompetensi untuk menunjang potensi unggulan meliputi sektor pariwisata, industrI, perdagangan, dan pertanian.


Empat strategi


Menyikapi permasalahan pengembangan kompetensi ASN Mitra IKN, Puslatbang KDOD menawarkan empat strategi kebijakan pengembangan kompetensi ASN daerah mitra IKN. Keempatnya ialah pengembangan variasi model-model pengembangan kompetensi yang berbiaya murah; Pengutamaan kebijakan pengembangan kompetensi ASN mitra IKN; Pemenuhan kelengkapan dokumen perencanaan pengembangan kompetensi ASN mitra IKN; dan Pelibatan Kementerian/ Lembaga untuk transfer kompetensi dalam bingkai program afirmasi pengembangan kompetensi ASN mitra IKN.

"Keempat strategi diharapkan akan mampu untuk memperkuat upaya pemenuhan kompetensi ASN daerah mitra IKN," tambah Muhammad Aswad.

Dari empat strategi kebijakan tersebut, lanjut dia, pilihan kebijakan yang direkomendasikan untuk segera dilaksanakan oleh pemerintah daerah adalah pengarusutamaan kebijakan pengembangan kompetensi ASN penyangga/mitra IKN. Sementara alternatif kebijakan lainnya ialah perluasan model pengembangan kompetensi yang lebih variatif serta pemenuhan kelengkapan dokumen perencanaan pengembangan kompetensi dapat dilakukan secara beriringan serta saling melengkapi.

"Adapun bagi pemerintah pusat, pilihan kebijakan untuk melibatkan Kementerian/Lembaga untuk transfer kompetensi dalam bingkai program afirmasi pengembangan kompetensi ASN penyangga/ mitra IKN menjadi pilihan yang tidak dapat ditawar," tandasnya.

Pada kesempatan itu, Plt Asdep Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapastas SDM-KemenPAN RB Syamsul Rizal mengakui mendukung hasil kertas kerja tersebut dan memberikan penguatan pada rekomendasi kebijakan yang ditawarkan. "Penguatan tersebut pada adaptif learning serta reformasi diklat ASN dalam mendukung pengembangan kompetensi ASN berbasis smart governance." (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya