Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PUSAT Pelatihan dan Pengembangan, Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah Lembaga Administrasi Negara (Puslatbang KDOD-LAN) menggelar paparan Strategi Kebijakan Pengembangan ASN Daerah Penyangga Ibu Kota Nusantara, Senin (10/10).
Acara berlangsung di Auditorium Makarti Bhakti Nagari Puslatbang KDOD. Acara yang dihadiri sekitar 130 orang perwakilan pemerintah daerah di wilayah Kalimantan tersebut, juga menghadirkan sejumlah narasumber.
Di antaranya ialah Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi, Deputi II Lembaga Admnistrasi Negara Agus Sudrajat, Plt Asdep Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapastas SDM-KemenPAN RB Syamsul Rizal, serta Perwakilan Direktorat Aparatur Negara dan Transformasi Birokrasi Bappenas.
"Kajian ini kami lakukan berangkat dari kekhawatiran adanya gap kompetensi bila ASN pusat hadir di IKN dengan konsep pemerintahan pintar yang efektif dan efisien. Kondisi itu menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk menciptakan tata Kelola pemerintahan daerah yang berkualitas khususnya pada peningkatan kompetensi ASN di daerah penyangga atau mitra," ungkap Kepala Puslatbang KDOD-LAN, Muhammad Aswad.
Pengembangan kompetensi ASN di daerah penyangga, lanjutnya, memiliki tingkat urgensi yang cukup tinggi untuk segera dipenuhi, sehingga peran dan dukungan terhadap IKN dapat berjalan optimal di satu sisi serta bisa meningkatkan daya saing daerah di sisi lainnya.
Menurut dia, pemerintah daerah penyangga secara mendasar telah melakukan berbagai upaya untuk memenuhi kebutuhan kompetensi ASN-nya, meskipun dengan keterbatasan-keterbatasan yang ada serta relatif belum fokus pada arah penyiapan diri sebagai bagian dari IKN.
Penyebab masalah
Sementara itu, Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara-Lembaga Administrasi Negara, Agus Sudrajat, mengungkapkan setidaknya teridentifikasi 8 penyebab masalah terkait pengembangan kompetensi ASN daerah penyangga.
Di antaranya ialah minimnya anggaran pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan pengembangan kompetensi, ketidak sesuaian latar belakang pendidikan formal dengan jabatan ASN, dan komitmen pimpinan daerah yang belum menjadikan pengembangan kompetensi sebagai salah satu program strategis daerah.
Selain itu juga terkait Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) belum disusun secara menyeluruh atau belum ada, asesmen kompetensi ASN yang belum dilakukan secara menyeluruh, dan masih adanya daerah penyangga yang belum memiliki analisis kebutuhan diklat.
"Dua masalah lain ialah model pengembangan kompetensi yang dilakukan daerah mitra IKN masih kurang variatif, dan rotasi pegawai yang terlalu cepat," tambah Agus.
Terdapat dua jenis kompetensi yang dapat diidentifikasi, yaitu kompetensi umum dan kompetensi khusus.
Kebutuhan kompetensi umum merupakan kompetensi yang perlu dimiliki atau harus dipenuhi ASN daerah penyangga/mitra IKN di antaranya kompetensi umum yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi dan informasi, inovasi dan kreativitas, serta penguasaan bahasa asing.
Sementara untuk jenis kebutuhan kompetensi khusus, disusun berdasarkan kebutuhan kompetensi untuk menunjang potensi unggulan meliputi sektor pariwisata, industrI, perdagangan, dan pertanian.
Empat strategi
Menyikapi permasalahan pengembangan kompetensi ASN Mitra IKN, Puslatbang KDOD menawarkan empat strategi kebijakan pengembangan kompetensi ASN daerah mitra IKN. Keempatnya ialah pengembangan variasi model-model pengembangan kompetensi yang berbiaya murah; Pengutamaan kebijakan pengembangan kompetensi ASN mitra IKN; Pemenuhan kelengkapan dokumen perencanaan pengembangan kompetensi ASN mitra IKN; dan Pelibatan Kementerian/ Lembaga untuk transfer kompetensi dalam bingkai program afirmasi pengembangan kompetensi ASN mitra IKN.
"Keempat strategi diharapkan akan mampu untuk memperkuat upaya pemenuhan kompetensi ASN daerah mitra IKN," tambah Muhammad Aswad.
Dari empat strategi kebijakan tersebut, lanjut dia, pilihan kebijakan yang direkomendasikan untuk segera dilaksanakan oleh pemerintah daerah adalah pengarusutamaan kebijakan pengembangan kompetensi ASN penyangga/mitra IKN. Sementara alternatif kebijakan lainnya ialah perluasan model pengembangan kompetensi yang lebih variatif serta pemenuhan kelengkapan dokumen perencanaan pengembangan kompetensi dapat dilakukan secara beriringan serta saling melengkapi.
"Adapun bagi pemerintah pusat, pilihan kebijakan untuk melibatkan Kementerian/Lembaga untuk transfer kompetensi dalam bingkai program afirmasi pengembangan kompetensi ASN penyangga/ mitra IKN menjadi pilihan yang tidak dapat ditawar," tandasnya.
Pada kesempatan itu, Plt Asdep Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapastas SDM-KemenPAN RB Syamsul Rizal mengakui mendukung hasil kertas kerja tersebut dan memberikan penguatan pada rekomendasi kebijakan yang ditawarkan. "Penguatan tersebut pada adaptif learning serta reformasi diklat ASN dalam mendukung pengembangan kompetensi ASN berbasis smart governance." (N-2)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) diperkirakan akan rampung dalam waktu sekitar satu pekan ke depan.
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved