Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
KORUPSI memang masih menjadi masalah utama di banyak negara, termasuk Indonesia. Ironisnya korupsi juga kerap dilakukan para pejabat di tengah kemiskinan yang masih mendera masyarakat.
Untuk itu Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) mendesak penegakkan hukum korupsi di Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Nikodemus Momo, Ketua Lembaga Kajian Isu Strategis Pembangunan Papua PP PMKRI Santo Thomas Aquinas, dalam siaran persnya, Kamis (29/9).
Mereka pun mendesak agar segera memproses Lukas Enembe dan para koruptor di Papua tanpa pandang bulu. PMKRI juga mendukung penuh penegakan hukum di Papua, baik terkait penghilangan nyawa secara paksa maupun para koruptor yang mencuri hak-hak masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan.
Di samping itu, PMKRI mendukung penuh kepada Menko Polhukam untuk terus menyuarakan menegakkan hukum di Papua dan Indonesia. “Kami juga mendukung Menko Polhukam Mahfud MD untuk terus menjadi corong pemerintah pusat menyuarakan penegakan hukum di Papua dan di seluruh Nusantara,” ujar Nikodemus Momo.
PMKRI menilai Papua menjadi menjadi basis masalah yang kompleks tidak satu pun yang diproses secara hukum. Oleh sebab itu, PMKRI membutuhkan pemimpin yang berani dan bersuara lantang menegakkan hukum di Indonesia. “Negeri ini butuh pemimpin yang berani bersuara dan bertindak untuk menegakan hukum dan menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” sambung Momo.
Terkait dengan penetapan Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi, Momo menuntut kuasa hukum menyampaikan fakta riil. “Kami tahu Paulus Waterpauw semasa jadi Kapolda hingga pemerintah pusat percaya dia sebagai penjabat Gubernur Papua Barat. Beliau sedang melakukan gerakan perubahan dengan pendekatan Humanis dalam membangun Papua Barat,” terang Momo. PMKRI menyoroti sejumlah penegakkan hukum kasus kemanusiaan hingga kasus korupsi di Papua. (RO/A-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved