Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
Pemprov Sulawesi Selatan menyatakan reklamasi Pulau Lae-lae di Makassar sebagai pengganti lahan seluas 12,11 hektare dari pengelola PT Yasmin kepada Pemprov Sulsel akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Reklamasi ini ditarget selesai sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani saat memimpin rapat di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Rabu (21/9).
Abdul Hayat mengungkapkan, untuk pelaksanaan reklamasi Lae-lae, Pemerintah Provinsi masih menunggu kajian yang dilakukan PT Yasmin sebagai penanggung jawab kegiatan reklamasi tersebut.
Kajian dilakukan karena reklamasi Lae-lae ini akan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, dan ini akan menjadi destinasi wisata baru di Sulsel.
"Kita masih menunggu kajian. Sementara uji tempat untuk kepentingan khalayak. Kalau jadi, itu ada ekonomi baru di situ. Bayangkan kalau Lae-lae itu ada ekonomi baru. Ada Jimbarannya Bali di situ, naik perahu bolak balik. Inilah destinasi wisata kita dorong untuk pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.
Menurutnya, rencana ini sudah lama dibicarakan dan diharapkan akan segera dikerjakan dan akan dikontrol pelaksanaannya setiap dua Minggu sekali.
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel, Pihak PT Yasmin, Otoritas Pelabuhan, PT Pelindo, Dinas PUTR Sulsel, Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Sulsel, Biro Hukum Sulsel, dan sejumlah instansi lainnya yang terkait. (Ant/OL-12)
PEMERINTAH Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi memberlakukan jam malam bagi seluruh pelajar.
SEBANYAK 27 unit Bus Trans Sulsel (Sulawesi Selatan) dari DAMRI (Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia) akan dioperasikan oleh Pemprov Sulsel, pada Selasa 9 Juli 2025 mendatang
Jelajahi profil Sulawesi Selatan: daftar kabupaten, suku utama seperti Bugis dan Makassar, serta jumlah penduduk terbaru.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, upaya pembangunan dan pelestarian alam bisa dijalankan dengan bersamaan dan bertanggung jawab.
Tanaman air invasif Lukut, meskipun bukan asli dari danau-danau ultra-oligotrofik di Sulawesi, telah menyebar dengan cepat dan berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.
Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Juni 2025 dan tertuang dalam surat resmi Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, yang ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved