Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DUA orang hilang dan hingga Rabu siang (21/9) belum ditemukan. Ini menyusul karamnya kapal pompong bermuatan
bibit kelapa sawit di perairan sungai Batanghari, Desa Rantau Rasau, Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi, Selasa (20/9) petang.
Kepala Kantor Basarnas Jambi Kornelis membenarkan hal itu. Kornelis mengatakan, keberadaan kapal motor bermesin kecil dan dua anak buah kapal (ABK) yang hilang masih dalam pencarian intensif oleh Tim SAR gabungan. Pencarian itu melibatkan Unit Siaga SAR Nipah Panjang, Tanjungjabung Timur, personel Polairud Polda Jambi, unsur TNI, dan dibantu mayarakat nelayan di sekitar lokasi kejadian.
Kedua ABK yang hilang, sebut Kornelis, bernama Rahmat, 25, dan Parman, 50. Kedua korban warga Desa Rantau Rasau, Kecamatan Berbak. Selain akibat kuatnya arus sungai, korban bersama kapal pompong ditumpangi diduga karam akibat kelebihan muatan.
Laporan kejadian itu diterima pihak Basarnas, Rabu (21/9), pukul 08.20 WIB. Lantaran lokasi kejadian relatif jauh, pencarian secara intensif baru dilakukan Tim SAR gabungan pada Rabu siang. Untuk pencarian, pihak Basarnas menurunkan satu kapal RIB (Rigid Inflatable Boat) dan satu perahu karet dengan personel 12 orang.
"Sampai saat ini tim masih melakukan pencarian, menyisiri alur sungai di sekitar tempat kejadian. Kami juga dibantu oleh masyarakat nelayan setempat," kata Kornelis. (OL-14)
Kapal itu diluncurkan pada 1927 dan dilengkapi dengan sembilan senjata 15 sentimeter. Panjangnya 570 kaki (174 meter) dan bisa mencapai kecepatan tertinggi 32 knot (37 mph atau 59 km
KAPAL Motor (KM) Lebanon yang mengangkut 23 penumpang dilaporkan tenggelam di perairan Pulau Pura, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa (20/8) sekitar pukul 18.00 Wita.
Menurut dia, seluruh tersangka itu diduga tidak melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing atau lalai sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia atau emlanggar pasal 360 KUH Pidana.
Perlu kerja sama banyak pihak untuk mengelola transportasi laut yang aman, sehingga tidak terjadi lagi kecelakaan kapal. Di antaranya Menhub, Polri, Pemda setempat, dan pemilik-pemilik kapal, semua harus dikumpulkan di tingkat pusat dan daerah.
Kapal ojek yang membawa sejumlah pemancing dari laut, mengalami dampak cuaca buruk dan ombak besar, hingga mesin kapal mati sebelum sampai ke pesisir.
Perlu ada tim SAR atau patroli yang memadai untuk mengawasi pergerakan kapal di wilayah perairan Jakarta. Mengingat, keselamatan penumpang adalah hal utama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved