Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
SEBANYAK lima kabupaten di Sumatra Utara akan mengawali pembangunan kawasan pertanian terpadu di provinsi itu dengan dukungan anggaran dari pemerintah provinsi dan pusat.
Adapun kelima daerah tersebut ialah Kabupaten Karo, Mandailing Natal (Madina), Dairi, Pakpak Bharat, dan Tapanuli Selatan (Tapsel). Kelimanya sudah diberi penjelasan dan arahan pemerintah provinsi mengenai rencana pembangunan kawasan pertanian terpadu.
"Kita sudah mengundang kelima kabupaten membahas rencana pembangunan kawasan pertanian terpadu," kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Medan, Sabtu (3/9).
Menurut dia, Pemprov Sumut dan Kementerian Pertanian sudah meminta kelima daerah itu untuk menyiapkan konsep perencanaan kawasan pertanian terpadu. Seluruh aspek kesiapan harus dipastikan dalam konsep tersebut, mencakup kepastian lahan, pembiayaan, hingga sumber daya manusia.
Mengenai pembiayaan, Edy mengatakan, pemerintah provinsi dan Kementan akan mendukung kebutuhan anggaran. Dengan demikian, ketersediaan biaya pembangunannya akan ditopang anggaran dari pemkab, pemprov dan Kementan.
Baca juga: Atasi Inflasi, Gubernur Kalimantan Tengah Minta Wali Kota dan Bupati Menggelar Pasar Murah
Gubernur optimistis kelima daerah tersebut mampu merealisasikan rencana ini karena memiliki tanah yang subur. Kabupaten Karo, Dairi, Pakpak Bharat, dan Tapsel, selama ini menjadi sentra produksi tanaman pangan, sayur, dan buah-buahan di Sumut.
Sementara Kabupaten Madina merupakan penghasil komoditas kacang tanah, kacang kedelai, kacang hijau, dan cabai. Terlebih, kata Edy, selain kesuburan tanah, rencana ini juga bisa didukung seluruh pihak.
Begitu juga dengan dukungan infrastruktur. Edy memastikan pemerintah provinsi akan semaksimal mungkin membenahi infrastruktur jalan
antarkabupaten.
Seperti diberitakan, Sumut juga sudah menjadi salah satu provinsi dikembangkannya Food Estate. Kawasan Food Estate tersebut berada di
Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) seluas 785 hektare.
Food Estate Food merupakan program pertanian jangka panjang pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan dalam negeri yang dilakukan secara terintegrasi. Mencakup tanaman pangan, perkebunan dan peternakan dalam suatu kawasan tertentu. (OL-16)
Titik peluncuran, jelasnya lagi, akan dipusatkan di Kecamatan Binjai Barat, Kelurahan Suka Maju, dengan nama koperasi percontohan KMP Sukamaju.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pengerjaan proyek berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Hitungan kasar uang suap dalam perkara itu diduga menyentuh Rp46 miliar.
Pemerintah menetapkan harga ayam ras hidup (livebird) minimum Rp18.000/kg berlaku nasional mulai 19 Juni 2025 untuk melindungi peternak dari kerugian.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Arief Cahyono, mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) periode 2025–2028, Beledug Bantolo.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Kementan merumuskan lima langkah strategis bersama pelaku industri perunggasan, dengan didukung salah satunya oleh Komunitas Peternakan Unggas Nasional (KPUN).
Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar pelatihan konsultan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).
Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antemortem) maupun sesudah pemotongan (postmortem), melalui aplikasi iSIKHNAS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved