Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Banten mengungkap ladang ganja seluas tiga hektar, di Desa Kurung, Dusun Cot Rawatun, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Banten Komisaris Didid Imawan mengatakan pengungkapan ini berawal dari penangkoaan lima orang pengedar ganja oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Serang di tiga wilayah berbeda dengan barang bukti ganja lebih dari tiga kilogram.
Pengakuan dari para tersangka ini yang membuat Polda Banten menemukan ladang ganja yang hanya sekitar tiga kilometer dari Desa Blang Manyak. Tak perlu menguras tenaga, ladang ganja tersebut hanya berjarak sekitar 300 meter dari bibir jalan desa. Tanaman ganja ini tumbuh subur di antara ratusan pohon pinang.
Di sana, terdapat tiga titik lahan ganja. Tanaman haram tersebut mulai dari usia dua minggu hingga usia empat bulan yang tingginya mencapai dua meter.
Sebelum ditemukan polisi, ladang ganja ini diperkirakan baru ditinggal oleh pemiliknya. Bekas garapan dan titik-titik tiap pohon masih tampak bersih. Beberapa bekas peralatan masak dan gubuk pemilik ladang ganja juga masih berserakan.
Potongan-potongan pohon mahoni yang diduga digunakan untuk bangunan rumah gubuk, juga ditinggal begitu saja oleh sang pemilik ladang.
Sedikitnya terdapat belasan ribu batang pohon ganja yang ditanam di areal seluas tiga hektar ini.
Selasa (30/8) pagi hingga siang, tim gabungan dari Ditresbarkoba Polda Banten, Satnarkoba Polres Kabupaten Serang, Polres Lhokseumawe, dan Koramil 19 Sawang Aceh Utara memusnahkan ladang ganja tersebut. (J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved