Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pembelian Beras Lokal oleh ASN Diduga Berbau Koruptif

Widjajadi
29/8/2022 23:10
Pembelian Beras Lokal oleh ASN Diduga Berbau Koruptif
Pengurus NasDem Sukoharjo, Jawa Tengah, mengajukan protes atas SK penunjukan pengadaan beras ASN(MI/WIDJAJADI)


 

PARTAIN NasDem Sukoharjo, Jawa Tengah, menyampaikan nota protes atas terbitnya surat edaran Sekretaris Daerah Sekda Sukoharjo tentang Gerakan Membeli Beras untuk Aparat Sipil Negara (ASN) Sukoharjo, pada  8 Agustus 2022, yang dinilai berbau koruptif, jika dilaksanakan.

Penegasan itu disampaikan oleh Ketua DPD NasDem Sukoharjo Jack Purwanto. Ia menyatakan dalam SE itu dilengkapi dengan penunjukkan sepihak terhadap perusahaan swasta, CV Semangat Baru, sebagai pelaksana dari gerakan pembelian beras petani untuk ASN tersebut.

Penunjukkan secara sepihak terhadap perusahaan swasta ini melanggar prinsip proses pengadaan barang dan jasa, yang diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 12/2021. Mestinya proses pengadaan barang dan jasa itu sifatnya sukarela.

NasDem Sukoharjo menduga ada penyalahgunaan kewenangan dibalik penerbitan SE Sekda Sukoharjo Nomor: 516/3200/2022, terutama penunjukkan secara sepihak dan mutlak terhadap CV Semangat Baru.

"Karena itu NasDem Sukoharjo keberatan dan menolak SE Sekda, dan meminta dibatalkan, hingga dilakukannya kajian secara menyeluruh. Kami juga mendesak DPRD Sukoharjo untuk memanggil bupati, sekda, kepala dinas, Bappeda dan OPD yang terlibat, guna dimintai klarifikasi," tegas pria yang akrab dipanggil Mas Jack ini.

Klarifikasi diperlukan, sebab meski hanya bersifat SE, tetapi di dalamnya ada pemaksaan penandatangan surat kuasa dan pemotongan rekening untuk ASN, yang mengindikasikan adanya tindakan koruptif.

Sementara terkait nota protes yang dilayangkan NasDem Sukoharjo kepada bupati, Sekda dan DPRD, jika tidak ditanggapi, maka akan mengambil langkah langkah hukum. Bahkan ada rencana melapor ke KPK.


Tolak pembatalan


Terpisah Sekda Sukoharjo Widodo mengatakan, tidak akan menariK SE gerakan pembelian beras petani Sukoharjo oleh ASN, dengan alasan tidak ada keterkaitan penggunaan anggaran pemerintah.

SE pengadaan beras lokal dan pembelian oleh ASN itu murni untuk membantu petani di Kabupaten Sukoharjo, khususnya dalam pemasaran beras lokal. Tidak ada pemaksaan bagi ASN, untuk membeli.

"Itu sifatnya himbauan. Tidak membeli pun tidak apa apa," tukas Widodo ketika dikonfirmasi.

Dalam SE dijelaskan, beras yang dijual adalah beras premium dengan harga Rp 11 ribu per kilogram. Pembelian dilakukan dengan cara potong gaji dan tidak ada paksaan. Potong gaji dilakukan karena sekarang ini gaji ASN sudah langsung ke atas nama rekening pribadi.

"Ini bentuk kepediulian pemerintah kepada petani. Seperti masa pandemi awal, ASN melakukan menolong petani. Terakumulasi hingga Rp 1 miliar lebih. Dan yang sekarang ini tujuannya jelas agar hasil petani di Kabupaten Sukoharjo semakin dikenal. Tapi sifatnya bukan wajib, tidak membeli pun tidak apa apa," imbuh dia.

Dijelaskan, stok beras di Kabupaten Sukoharjo tahun 2021 sebanyak 184.449 ton dan kebutuhannya 80.217 ton. Sehingga ada surplus sebanyak 104.232 ton. Padahal produksi padi terus digenjot dengan hadirnya program IP 400.

Sementara terkait penunjukkan CV Semangat Baru sebagai pelaksana, Pemkab Sukoharjo sifaTnya hanya fasilitator. Apalagi CV Semangat berkoordinasi Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras (Perpadi) Sukoharjo serta Badan Usaha Milik Petani (BUMP) Sukoharjo.

"Dalam kaitan ini hanya untuk memudahkan kontrol. Tidak ada monopoli. SE itu akan dilaksanakan per 1 September. Nanti akan ada evaluasi," pungkas Sekda Sukoharjo, Widodo. (N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya