Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Demi Pusat Kebudayaan Bali, DPRD Klungkung Dukung Rencana Hibah Aset

Mediaindonesia.com
12/8/2022 07:10
Demi Pusat Kebudayaan Bali, DPRD Klungkung Dukung Rencana Hibah Aset
Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Bali, AA Gde Anom (tengah) saat memimpin Rapat terkait hibah dari Pemerintah Provinsi Bali.(Dok.DRPD Klungkung)

KETUA DPRD Klungkung, AA Gde Anom mendukung rencana hibah aset bekas galian C yang akan dihibahkan oleh Pemerintah Provinsi Bali yang nilainya mencapai Rp27 miliar. Sebab peruntukan dari hibah itu semata-mata untuk proyek pusat kebudayaan Bali.

“Konsep hibah ini akan dibahas dan kegunaanya adalah untuk kepentingan proyek Pusat Kebudayaan Bali yang akan dibangun di Klungkung,” Ujar Gde Anom di Klungkung (11/8).

Dukungan DPRD Kabupaten Klungkung yakni dengan turut mengawal berjalannya proses penerimaan hibah yang nantinya juga akan menyejahterakan masyarakat. "Dengan adanya hibah ini tentu saja kami akan terus mengawal prosesnya agar berada di jalan yang benar. Kami harap, tentu saja dengan pembangunan proyek pusat kebudayaan yang akan terbangun di Klungkung, akan meningkatkan kesejahteraan UMKM di dan Masyarakat di Bali dan khususnya di Kabupaten Klungkung.”

Anom berserta jajaran DPRD Klungkung mengaku turut mengkaji apa saja proses yang perlu diperhatikan agar upaya penerimaan Hibah untuk Kabupaten ini berjalan lancar. Saat ini pihak Pemerintah Kabupaten Klungkung telah bersurat kepada Kejaksaan Negeri Klungkung untuk memohon pendapat hukum (legal opinion) oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung di bawah Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.
“Bagaimana dan apa saja prosedur dari penerimaan hibah ini, sudah kami sepakati di DPRD agar memudahkan Bupati dalam mempersiapkan segala sesuatunya” ujar Anom.

Untuk diketahui, Hibah Aset bekas galian C tersebut adalah berupa, tanah aset Pemkab Klungkung yang akan dihibahkan ke Pemprov Bali, yakni 9 bidang tanah yang saat ini direncanakan dimanfaatkan sebagai estuary dam di Desa Gunaksa dan Desa Tangkas seluas 17.750 M2, 5 bidang tanah aset Dinas Perhubungan Klungkung dengan luas 123.374 M2 (12,3 Ha) yang sebelumnya merupakan akses jalan dan lokasi Pelabuhan Gunaksa. (RO/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik