Sumut Tata Situs Benteng Putri Hijau di Deliserdang

Yoseph Pencawan
08/8/2022 00:15
Sumut Tata Situs Benteng Putri Hijau di Deliserdang
Ilustrasi(ANTARA)

PEMERINTAH Provinsi Sumatera Utara melakukan penataan situs Benteng Putri Hijau sebagai upaya pelestarian cagar budaya dan pengembangan pariwisata.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Zumri Sulthony mengatakan, pihaknya sedang mengerjakan penataan situs Benteng Putri Hijau yang berada di Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang. "Penataan bertujuan melestarikan situs yang menyimpan sejarah peradaban Sumut ini," ungkapnya, Minggu (7/8).

Menurut Zumri, dalam program penataan ini pihaknya akan membangun berbagai fasilitas serta sarana dan prasarana pendukung lain untuk pelestarian situs Benteng Putri Hijau. Berbagai fasilitas yang akan dibangun di antaranya sanggar, galeri,  museum dan akses jalan.

Dengan adanya berbagai fasilitas tersebut pihaknya meyakini situs Benteng Putri Hijau akan dapat menarik minat wisatawan untuk berkunjung. Saat ini, sarana yang sudah dibangun adalah pelataran.

Menurutnya, penting bagi Pemprov Sumut untuk melestarikan situs Benteng Putri Hijau karena eksistensinya sudah semakin terancam. Repelita Wahyu Oetomo dalam naskah akademisnya mengungkapkan, kondisi situs Benteng Putri Hijau saat ini semakin terancam oleh pembangunan perumahan di sekeliling situs. Situs tersebut melingkupi areal seluas sekitar 17 hektare.

Dalam catatan sejarah, situs ini adalah pusat Kerajaan Aru yang menjadi cikal bakal Kesultanan Deli. Selain situs bersejarah, keberadaannya juga dikaitkan dengan mitologi Putri Hijau.

Banyak kalangan memercayai Pancuran Gading yang terdapat di depan pintu masuk situs adalah tempat pemandian Putri Hijau. Pancuran yang berada di bagian bawah benteng dipercaya sebagai sumber mata air keramat. Mitologi itu mengisahkan Putri Hijau yang merupakan putri dari Sultan Deli yang beristana di Deli Tua saat ini. Kecantikan sang putri membuat Raja Aceh berkeinginan meminangnya.

Namun gayung tidak bersambut, Sultan Deli menolak pinangan tersebut dan membuat Raja Aceh tersinggung. Penolakan itu kemudian berujung pada penyerangan yang dilakukan Kerajaan Aceh ke wilayah Deli. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
  • Situs Tertua Suku Maya

    04/3/2020 20:38

    Situs bernama Aguada Fenix itu merupakan monumen tertua peninggalan suku Maya. Total volumenya melebihi Piramida Agung Giza di Mesir yang dibangun 1.500 tahun lampau.

  • Kuil Zaman Romawi Ditemukan

    04/3/2020 20:38

    Falerii Novi didirikan pada 241 SM dan ditempati sampai sekitar abad ketujuh Masehi. Kuil dikelilingi tembok dan areanya hanya 0,3 kilometer persegi.

  • Situs Aborigin di Bawah Laut

    04/3/2020 20:38

    Situs-situs itu ditemukan di Kepulauan Dampier, sekitar 1.200 km di utara Perth. Penemuan di Cape Bruguieres berusia setidaknya 7.000 tahun dan temuan di Flying Foam Passage berumur 8.500

  • Ditemukan, Kamar Batu Periode 332-30 SM

    04/3/2020 20:38

    Penemuan serangkaian potongan bukaan misterius di tebing di dalam lembah suci selatan permakaman kerajaan Umm Al-Qaab. Di beberapa bukaan ditemukan pula tali atau pegangan tangan.

  • Fosil Tanaman Purba Ditemukan

    04/3/2020 20:38

    Fosil yang mengandung dua spesimen ditemukan di Daerah Otonomi Mongolia Dalam, Tiongkok utara.

  • Situs Aborigin Tertua di Australia

    04/3/2020 20:38

    Temuan ini menjadikan kawasan sungai sepanjang 2.500 kilometer (1.553 mil) itu sebagai situs adat tertua di Australia selatan.