Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PEMERINTAH Kota Mataram di Provinsi Nusa Tenggara Barat mengizinkan warganya melaksanakan shalat Idul Adha 1443 Hijriah di lapangan terbuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.
"Meskipun ada pengetatan aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) covid-19, namun untuk kegiatan salat Idul Adha masyarakat silakan melaksanakan seperti biasa baik itu di masjid, musala, maupun di lapangan terbuka," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Rabu (6/7).
Ia mengatakan bahwa panitia penyelenggaraan salat Idul Adha di lapangan terbuka tidak perlu mengajukan permohonan izin dari pemerintah kota atau meminta rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Namun, ia melanjutkan, pemkot meminta panitia penyelenggaraan salat Idul Adha berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan atau kelurahan agar kegiatan mereka terlapor ke pemerintah daerah.
Baca juga: Jelang Lebaran, Cabai Rawit Tembus Rp175 Ribu per Kilogram
"Jadi ketika kami ditanya pemerintah provinsi lokasi salat id di lapangan terbuka kami bisa menjawab. Selain itu, bisa menjadi informasi dan opsi masyarakat untuk melaksanakan salat id," katanya.
Martawang mengatakan bahwa Kota Mataram sudah hampir enam bulan berada di wilayah PPKM Level 1 dan menekankan pentingnya warga menaati protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan dan sosial guna mencegah peningkatan kasus covid-19.
"Tapi jangan sampai terjadi kekhawatiran yang berlebihan seperti saat kita berada pada PPKM level empat," katanya.
Mengenai waktu pelaksanaan salat Idul Adha di Kota Mataram, Martawang mengatakan bahwa Pemkot Mataram mengikuti ketetapan dari pemerintah pusat.
"Jika pemerintah memutuskan Idul Adha jatuh pada Minggu (10/7) maka kita ikut. Tapi imbauan prokes bagi masyarakat yang melaksanakan salat id pada Sabtu (9/7) juga sama," katanya. (Ant/S-2)
Hukum salat Idul Adha yaitu sunah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya, dewasa maupun anak-anak.
Imam An Nawawi menyebut puasa sembilan hari sebelum Hari Raya Iduladha termasuk amalan paling utama. Puasa tersebut termasuk puasa Tarwiyah 8 Zulhijah dan puasa Arafah pada 9 Zulhijah.
Nah, bagi kita yang ingin melakukan kurban, perlu mengetahui setidaknya 10 persoalan dalam fikih kurban. Hal ini dibahas dalam Kitab Al-Majmu' Syarah Al Muhadzab karya Imam Nawawi.
Tahun ini DKM Manarul ‘Amal Universitas Mercu Buana menerima titipan hewan kurban sebanyak 12 ekor sapi dan 9 ekor kambing.
Nabi Muhammad SAW bersabda, "Puasa di hari Tarwiyah (8 Zulhijah) akan mengampuni dosa setahun yang lalu. Sedangkan puasa hari Arafah (9 Zulhijah) akan mengampuni dosa dua tahun." (HR Tirmidzi)
Para ulama sepakat bahwa boleh mengamalkan hadis dhaif hanya dalam rangka fadla'ilul a'mal (untuk memperoleh keutamaan).
Berbagai macam permasalahan sampah, kemacetan, infrastruktur, banjir dan lainya tetap menjadi skala prioritas guna mensukseskan keberlanjutan pembangunan Kota Denpasar.
Wawali mengingatkan pentingnya regulasi pengamanan K3 dalam prosedur kerja yang sudah ditetapkan agar dapat bekerja secara aman.
Dengan sinergi yang terus terjalin antara Pemkot Tangsel dan Baznas, program ini dapat diperluas sehingga lebih banyak guru yang mendapatkan manfaat.
Pemangkasan dilakukan terhadap jatah uang pungut dan dipastikan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pemkot Tangerang mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan penggunaan ponsel dan komputer kepada anak, khususnya di rumah yang memiliki jaringan internet.
WALI Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 30 Juli 2024. Dia meminta jadwal pemeriksaannya ditunda
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved