Unggah Foto Adegan Porno karena Sakit Hati Pacar Nikah dengan Pria Lain

Abdurrahman
12/6/2016 11:18
Unggah Foto Adegan Porno karena Sakit Hati Pacar Nikah dengan Pria Lain
(Ilustrasi)

DIDUGA sakit hati karena perempuan yang dicintainya hendak dinikahkan dengan pria lain, seorang pemuda nekat menebarkan foto porno dirinya dengan mantan pacar itu. Pelaku diamankankan petugas setelah korban yang tak terima melapor ke polisi.

Agung Triatmoko, 23, warga Desa Salamrojo, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, dengan tangan diborgol digelandang oleh Unit Reskrim Mapolres Sawahan menuju Unit Perlindungan Anak Mapolres Nganjuk.

Pelaku diamankan setelah mendapat laporan dari RO, gadis umur 19 tahun, warga Kabupaten Nganjuk. Korban melaporkan pacarnya sendiri karena telah menyebarkan foto saat adegan tidak senonoh yang diperankan oleh pelaku dan korban.

Menurut Kasat Reskrim Mapolres Nganjuk AKP Pino Ary, pelaku nekat menyebarkan foto tersebut di akun facebooknya karena sakit hati kepada korban yang hendak menikah denga pria lain.

Padahal, kata dia, jalinan asmara antara korban dan pelaku sudah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku SMA pada bulan Februari 2016 lalu.

Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi hingga UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal masing-masing 12 tahun dan 15 tahun. (X-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gaudens
Berita Lainnya