Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemkab Muba Minta Perusahaan Hargai TBS Sawit Sesuai Aturan

Dwi Apriani
29/6/2022 09:52
Pemkab Muba Minta Perusahaan Hargai TBS Sawit Sesuai Aturan
Penjabat Bupati Muba Apriyadi saar Rapat Paripurna di DPRD Muba, Selasa (28/6)(MI/Dwi Apriani)

DALAM agenda Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Rapat ke-13 dalam anggapan/jawaban Pj Bupati Musi Banyuasin terhadap pemandangan umum Fraksi - Fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Pj Bupati Muba Apriyadi mendesak agar perusahaan kelapa sawit di Muba taat aturan.

Hal ini berkaitan dengan anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit yang sangat berdampak ke petani atau pekebun kelapa sawit di Muba.

"Sesuai Permentan tentu perusahaan kelapa sawit di Muba harus taat aturan, jangan sampai merugikan petani yang saat ini merasakan anjloknya harga kelapa sawit," tegas Apriyadi, kemarin.

Ia menjelaskan, apabila perusahaan tidak taat aturan tentu akan ditindak sesuai peraturan. "Persoalan harga TBS Kelapa Sawit anjlok ini tentu menjadi perhatian Pemkab Muba dan Dinas Perkebunan Muba juga telah berkoordinasi bersama Dinas Perkebunan Provinsi untuk turut andil mengatasi persoalan di lapangan," tegasnya.

Menurutnya, kesejahteraan petani kelapa sawit menjadi konsen Pemkab Muba. "Terlebih dominan masyarakat Muba ini berpenghasilan dari pekebun kelapa sawit," ungkap dia.

Diketahui saat ini harga TBS sawit di Muba sudah jatuh di harga terendah yakni Rp900 per kilogram. Hal itu diungkapkan Salwa, 41 tahun, petani sawit asal Kecamatan Keluang, Muba.

Diakuinya harga tersebut sudah terjadi sepekan belakang. "Sepanjang 2022 ini memang inilah harga yang paling rendah. Harapan kami pemerintah membantu kami. Karena dengan harga jatuh seperti ini kami tidak bisa mengoptimalkan perkebunan kami," jelasnya. (OL-13)

Baca Juga: PLTSA Putri Cempo Diuji Cobakan Hasilkan Listrik

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya