Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Sebanyak 149 CPNS Formasi 2021 Pemkab Klaten Terima SK Pengangkatan

Djoko Sardjono
01/6/2022 20:50
Sebanyak 149 CPNS Formasi 2021 Pemkab Klaten Terima SK Pengangkatan
Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah(MI/DJOKO SARDJONO)

 

SEBANYAK 149 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2021 di
Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menerima surat keputusan (SK)
pengangkatan dari Bupati Klaten, Selasa (31/5).

Penyerahan SK pengangkatan CPNS dilakukan oleh Penjabat (Pj) Sekkretaris Daerah Jajang Prihono mewakili Bupati Sri Mulyani. Acara penyerahan berlangsung di Pendapa Pemkab Klaten.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Klaten, Slamet,
melaporkan 149 CPNS itu terdiri dari formasi umum 147 orang, serta
cumlaude dan disabilitas masing-masing satu orang.

Klaten membuka 154 formasi. Meliputi 117 formasi umum dan tenaga teknis
37 orang. Pendaftar 3.748 pelamar dan yang lolos administrasi serta
ikut seleksi kompetensi dasar (SKD) 2.963 pelamar.

Pelamar yang lolos seleksi kompetensi bidang (SKB) 149 orang dan menjadi CPNS Pemkab Klaten. Dari jumlah itu, 103 CPNS golongan IIC, 14 CPNS golongan IIIA, dan 32 CPNS golongan IIIB.

Terdapat lima formasi kosong, yakni dokter spesialis bedah mulut, dokter spesialis jantung, radiologi, rekam medis, dan pranata laboratorium masing-masing satu formasi. Tapi, tidak ada pelamar.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Klaten Jajang Prihono mengingatkan CPNS
formasi 2021 yang sudah menerima SK pengangkatan untuk menjalankan
kewajiban sebagai pelayan publik dengan baik.

Selain itu, Pj Sekda minta kepada CPNS formasi 2021 yang telah diangkat
agar meningkatkan pengetahuan dan wawasan, kualitas diri, dan
mengoptimalkan tugas sebagai pelayan masyarakat.

"Saudara telah menandatangani SK, sehingga bersedia untuk tidak
mengajukan pindah ke daerah lain selama 10 tahun. Apabila mengajukan
pindah belum 10 tahun, maka siap diberhentikan," jelasnya.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Klaten, Slamet,
melaporkan 149 CPNS itu terdiri dari formasi umum 147 orang, serta
cumlaude dan disabilitas masing-masing satu orang.

Penyerahan SK pengangkatan 149 CPNS di lingkungan Pemkab Klaten
dilakukan secara simbolis oleh Pj Sekda Klaten Jajang Prihono dengan
didampingi oleh Plt Kepala BKPSDM Slamet. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik