Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
JEMAAH calon haji dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mulai mengikuti bimbingan manasik haji selama dua hari, Selasa (31/5) dan Rabu (1/6). Bimbingannya diisi materi secara teori serta praktik.
Kepala Seksi Penyenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur, Usep Muhammad Tamam, menjelaskan hari pertama bimbingan manasik haji dilaksanakan dengan pemaparan materi. Ada empat hal pokok materi yang mesti dipahami jemaah calon haji.
"Pertama soal kebijakan pemerintah Indonesia tentang ibadah haji dan umrah. Kemudian kebijakan pemerintah Arab Saudi tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Selanjutnya materi soal pelayanan kesehatan jemaah haji serta alur perjalanan ibadah haji," kata Usep, Rabu (1/6).
Pemaparan berbagai materi bimbingan manasik haji dilaksanakan di Gedung As-Sakinah pada Selasa (31/5). Sedangkan praktik manasik haji dipusatkan di Kantor Kemenag Kabupaten Cianjur pada Rabu (1/6). "Bimbingan manasik haji ini diikuti sebanyak 629 orang jemaah calon haji," terang Usep.
Usep menyampaikan jumlah jemaah calon haji asal Kabupaten Cianjur yang keberangkatannya tertunda akibat dampak pandemi covid-19 sebanyak 1.361 orang. Namun, kuotanya tahun ini mengalami pengurangan. "Kuota full jemaah calon haji asal Kabupaten Cianjur yang tertunda keberangkatannya pada 2020 dan 2021 sebanyak 1.361 orang," tuturnya.
Pengurangan kuota jemaah calon haji merupakan kebijakan dari pemerintah Arab Saudi. Ditambah dengan kebijakan pembatasan usia jemaah calon haji.
"Karena sesuatu hal, khususnya kebijakan dari pemerintah Arab Saudi dengan pemotongan kuota sebesar 46% ditambah dengan pembatasan usia 65 tahun pada 30 Juni 2022, sehingga di Kabupaten Cianjur terdapat 629 orang jemaah calon haji yang berangkat tahun ini," pungkasnya.
Bupati Cianjur Herman Suherman menitipkan pesan agar para jemaah calon haji Kabupaten Cianjur yang berangkat tahun ini tetap harus menerapkan protokol kesehatan covid-19. Pasalnya, pandemi covid-19 masih ada, sehingga perlu berbagai upaya antisipasi.
"Di sana itu (Arab Saudi) yang datang itu dari seluruh dunia. Kita kan tidak tahu covid-19 itu masih ada atau tidak. Jadi, harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Herman.
Ia juga meminta kepada para jemaah calon haji ikut mendoakan Kabupaten Cianjur agar dijauhkan dari berbagai bencana. Sehingga ke depan pembangunan di Kabupaten Cianjur bisa terus lebih baik. "Kita sama-sama berdoa untuk kemajuan Kabupaten Cianjur," pungkasnya. (OL-15)
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengungkapkan masa tunggu haji yang panjang perlu diantisipasi dengan persiapan yang matang sejak dini.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
Selain pengawasan kuota haji, Prof. Murniati juga menyoroti tentang langkah pemerintah terutama dalam penguatan tata kelola dana haji dan umrah.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menepis raker dihelat malam itu upaya kejar target pengesahan RUU akan dilakukan pada Rapat Paripurna terdekat.
Mengacu pada data Kementerian Agama, saat ini jumlah waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,2 juta jamaah.
Usulan pertama adalah terkait kuota haji khusus menjadi minimal 8% bukan maksimal 8%.
Budi mengatakan, pembagian itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved