Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
RATUSAN Umat Katolik di Larantuka Kabupaten Flores Timur NTT menggelar ritual Rabu trewa meskipun Prosesi Smana Santa batal digelar.
Rabu trewa mengenang bagian sejarah saat-saat ditangkap dan diaraknya Yesus sebelum kemudian disalib. Aksi bunyi-bunyian dilakukan, sebagai tanda masuk masa perkabungan atas kisah sengsara Yesus di Larantuka.
Tampak terlihat Umat Katolik Larantuka pada saat Rabu trewa mengikuti ibadat lamentasi. Usai melakukan lamentasi dilanjutkan dengan kebiasaan Umat dengan aksi trewa. Trewa berarti setelah puluhan anak-anak remaja melakukan aksi bunyi-bunyian dengan menyeret seng dan memukul tiang listrik di depan Kapela Tuan Ana hingga ke depan Kapel Tuan Ma.
Mereka bolak-balik berlarian sambil terus melakukan bunyian-bunyian sambil berteriak terewa. Rabu (13/4) menjadi tanda masuk perkabungan Yesus selama Tri Hari Suci Paskah. Sehingga mulai hari Kamis putih sampai dengan malam Paskah Sabtu santo, tidak ada lagi bunyi-bunyian apapun. Kota Larantuka dalam keheningan menyambut sengsara Yesus.
Baca juga: Ingin Misa Tri Hari Suci di Katedral? Ini Syaratnya
Tradisi Semana Santa atau pekan suci Paskah di Larantuka, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi dimulai sejak hari Rabu trewa.
Lurah Lohayong Irenius Silvester Beda Kromen menjelaskan, ritual trewa itu menandakan umat katolik akan memasuki tri hari suci. Selain itu sebagai simbol pengusiran setan setelah bunyi-bunyian itu, Kota Larantuka masa perkabungan, tidak ada lagi bunyi-bunyian seperti musik dan lainnya.
"Kita memasuki masa perkabungan karena Yesus disiksa. Bunda Maria merasa berkabung atas wafatnya sang putra Yesus Kristus. Jelang Tri hari suci, umat mempersiapkan batin sebagai pembersihan sambut hari kebangkitan Yesus," ujar Kromen.(OL-5)
Umat Kristiani mengimani hari Sabtu Paskah sebagai saat kebangkitan Tuhan Yesus dengan mengalahkan kuasa maut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved