Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Direksi Bank Banten Kerjasama dengan Kejaksaan Cegah Korupsi

Mediaindonesia.com
01/4/2022 19:42
Direksi Bank Banten Kerjasama dengan Kejaksaan Cegah Korupsi
Kantor Kejaksaan Tinggi Banten(dok.kejati-banten.go.id)

USAI didera berbagai persoalan kredit macet hingga dilaporkan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Banten, Direksi Baru Bank Banten mengambil langkah antisipasi pencegahan dengan menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Langkah ini diambil setelah perwakilan masyarakat Banten yang tergabung demo di KPK, meminta lembaga anti rasuah menangkap oknum pejabat Bank Banten antara lain Fahmi Idris sebagai PLT Dirut, Direktur Kepatuhan Kemal Idris dan pihak swasta yakni Dirut PT Harum Nusantara Maknur (HNM) tahun 2017, Rasyid Samsudin, atas dugaan kredit macet Rp65 miliar

Ditambah lagi LSM Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) besutan Bonyamin Saiman melaporkan PT HNM dan kredit macet sebesar Rp 400 M, ke Polda Banten beberapa waktu lalu.

Anehnya, pejabat Bank Banten yang bertanggung jawab atas kredit macet tersebut, malah dipromosikan sebagai salah satu Direktur Bank Banten.

Agus Syabarudin yang belum lama ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Direktur Utama Bank Banten-lah yang menginisiasi kerjasama khususnya dalam meningkatkan aspek Good Corporate Governance (GCC) dengan Kejati Banten.

Kerjasama tersebut diutarakan Agus usai menemui Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Kantor Kejati Banten, Serang, Kamis kemarin (31/3)

“Kami berharap kedepan kerjasama yang sudah ada dapat lebih ditingkatkan serta mendapatkan pelayanan yang bantuan hukum dari Kejaksaan terkait dengan berbagai upaya hukum yang akan kita mintakan opininya kepada pihak Kejaksaan, sehingga membantu berjalannya bisnis Bank Banten,” kata Agus dalam keterangannya, Jum’at (1/4/2022).

Kerjasama tersebut, lanjut Agus, adalah bentuk keseriusan Bank Banten dalam meningkatkan Good Corporate Governance, sekaligus untuk mengantisipasi persoalan kredit macet, seperti yang dilaporkan oleh masyarakat hingga LSM ke KPK dan Polda Banten.

Kerjasama yang dibangun antara Bank Banten dan Kejati Banten antara lain bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Dalam menjalankan roda bisnis Bank Banten, kami selalu menerapkan prinsip kehati-hatian atau prudential banking principle. Sinergi dengan Kejati Banten merupakan implementasi dari aspek good corporate governance yang menjadi perhatian kami dalam upaya meraih target-target bisnis perseroan,” tuturnya.

“Insya Allah, pertemuan ini bisa menjadi awalan dari sinergi yang strategis dan berdampak bagi kemajuan Bank Banten,” pungkas Agus. (OL-13)

Baca Juga: Bank BJB Dukung Penuh Program Petani Milenial



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya