Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
BALAI Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Aceh menyatakan bahwa Aceh masih sangat kekurangan ahli untuk cagar budaya dan ahli warisan budaya tak benda yang telah bersertifikat.
"Sementara ahli cagar budaya Aceh masih kurang, saya lihat yang telah bersertifikat baru ada 12 orang," kata Plt Kepala BPNB Aceh Nurmatias, di Banda Aceh, Rabu (9/3).
Baca juga: Polres Bangka Berikan Minyak Goreng bagi Warga yang Divaksinasi
Nurmatias menyebutkan,sebanyak 12 tim ahli cagar budaya Aceh tersebut semuanya berada di tingkat provinsi, yakni dari Universitas Syiah Kuala (USK) dan UIN Ar-Raniry Banda Aceh, sedangkan untuk kabupaten/kota di Aceh belum ada sama sekali.
"Untuk kabupaten/kota di Aceh belum ada, di daerah baru membuat percepatan menjadikan tim ahli cagar budaya dan warisan budaya tak benda," ujarnya.
Nurmatias mengatakan, sesuai dengan amanah UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, maka seharusnya semua daerah di Indonesia ini harus memiliki tim ahli cagar budayanya.
Ia mengatakan ahli cagar budaya dan warisan budaya tak benda tersebut dibutuhkan untuk melakukan asesmen terhadap objek cagar budaya maupun sebuah warisan budaya tak benda di daerah masing-masing.
Dirinya menegaskan, pentingnya ahli cagar budaya tersebut karena mereka juga dapat melakukan register terhadap sesuatu hal yang bernilai kebudayaan.
"Sesuai dengan tugasnya, ahli cagar budaya mempunyai tiga tugas utama yaitu menetapkan, memeringkatkan kemudian menghapuskan (cagar dan warisan budaya)," katanya.
Kemudian, lanjut Nurmatias, pentingnya ahli cagar budaya tersebut juga untuk menyampaikan kepada kepala daerah masing-masing dalam rangka menetapkan sebuah kebudayaan daerah.
"Karena kalau tidak ada rekomendasi dari mereka tidak bisa, maka dari itu kita harapkan ahli ini segera diperbanyak, sesuai dengan UU daerah wajib memiliki ahli cagar budaya," tambahnya. (Ant/OL-6)
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Data sementara posko darurat Aceh mencatat 56.652 hektare sawah di 18 kabupaten dan kota rusak akibat banjir bandang dan longsor akhir November 2025.
Proyek percontohan pertama untuk memobilisasi sumber pembiayaan baru ke dalam sistem taman nasional, dilakukan di Taman Nasional Way Kambas, Provinsi Lampung, Sumatra
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Pemerintah memilih mengebut pembangunan jembatan permanen di Aceh meski status tanggap darurat bencana belum sepenuhnya dicabut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved