Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMULIHAN ekonomi menjadi hal utama yang harus dilakukan meski
pandemi virus korona belum berakhir. Terlebih, pada 2022 ini memasuki
tahun ketiga penyebaran virus, sehingga sudah banyak aktivitas ekonomi yang terganggu.
Kondisi itu mendorong Rumah Zakat untuk lebih berkontribusi dalam
pemberdayaan masyarakat.
CEO Rumah Zakat, Nur Efendi, mengatakan, salah satu cara pemulihan ekonomi adalah dengan meyakinkan masyarakat bahwa perekonomian akan bangkit kembali.
"Masyarakat harus optimis," katanya Senin (28/2).
Untuk meningkatkan optimisme tersebut, pada momentum HUT Rumah Zakat tahun ini pihaknya menggelar serangkaian program-program pemberdayaan. Seperti meluncurkan sebuah gerakan lanjutan untuk memberdayakan Indonesia yaitu #SaatnyaTumbuhBersama.
Gerakan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat menumbuhkan optimisme
dan semangat kolaborasi untuk tumbuh bersama setelah berjuang dan
bertahan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Diharapkan dari gerakan ini, Rumah Zakat beserta seluruh lapisan masyarakat bisa terus tumbuh, dan optimistis untuk menghadirkan manfaat bagi 1,5 juta penerima manfaat melalui optimalisasi dana zakat, infak, sedekah, wakaf, serta dana kemanusiaan lainnya yang dititipkan oleh para donatur.
"Alhamdulillah hingga 2021, 42 juta layanan manfaat sudah dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Tidak hanya itu, sebanyak 15%
penerima manfaat dari program ekonomi Rumah Zakat sudah berhasil keluar dari garis kemiskinan, dan mengalami peningkatan kesejahteraan. Tahun ini Rumah Zakat menargetkan 20% penerima manfaat keluar dari garis kemiskinan," ungkap Nur Efendi.
Rumah Zakat memiliki fokus pada 4 program utama yaitu pemberdayaan,
social enterprise, Bencana dan Kemanusiaan, serta Creating Shared Value
(CSV).
Dalam program pemberdayaan, Rumah Zakat membina para penerima manfaat melalui Desa Berdaya yang merupakan sebuah proses pemberdayaan terintegrasi yang disesuaikan dengan potensi desa. Saat ini terdapat
1.695 Desa Berdaya di 33 Provinsi yang setiap desanya didampingi oleh fasilitator pemberdayaan bernama relawan inspirasi.
Tahun ini ditargetkan ada 1.700 desa berdaya dibangun agar lebih banyak
masyarakat yang terbantu. "Semua program Rumah Zakat, terutama di bidang ekonomi dan lingkungan merupakan upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi, serta mitigasi perubahan iklim global di 33 provinsi," ujar Nur Efendi.
Melalui program Social Entreprise Rumah Zakat berusaha memaksimalkan
potensi yang tersedia, kemudian dikelola secara professional sehingga
hasilnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan sosial
masyarakat. Adapun saat ini program Social Entreprise yang berjalan
adalah Sekolah Juara, Klinik Pratama Cita Sehat, dan BUMMAS.
Pada 2021 Rumah Zakat berupaya merespon segala kejadian bencana dan
kemanusiaan yang terangkum dalam 752 aksi, baik dalam negeri maupun
global dengan mengerahkan 3.335 relawan, dan membantu 322.572 penerima
manfaat.
"Kami selalu berupaya menjadi yang terdepan dalam merespon bencana yang terjadi di Indonesia. Para relawan di lapangan selalu berkoordinasi dengan tim Basarnas dan juga pemda setempat, sehingga aksi yang dilakukan dapat lebih optimal," tutur Nur Efendi. (N-2)
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendistribusikan bantuan berupa tangan prostetik bagi penyandang disabilitas di wilayah Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bergerak cepat untuk menyalurkan bantuan beras zakat fitrah bagi warga terdampak banjir rob di pesisir Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Secara nasional, pengelolaan zakat sepanjang 2025 tercatat mampu mengentaskan 302.994 jiwa dari kemiskinan.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meminta dana zakat yang dihimpun melalui BAZNAS (Bazis) DKI Jakarta bisa disalurkan kepada warga yang membutuhkan.
Inisiatif ini merupakan langkah konkret untuk mengonversi semangat keguyuban antarumat beragama menjadi aksi nyata dalam mengelola isu-isu kemanusiaan di Indonesia secara kolaboratif.
LEMBAGA Amil Zakat, Infaq, dan Sadaqah Muhammadiyah (Lazismu) tingkat pusat secara resmi melakukan pentasarufan (penyaluran) dana kepada Majelis, Lembaga, dan Organisasi Otonom.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved