Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan mengusulkan 42 bentuk tradisi untuk dicatatkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB) ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek. Salah satu warisan budaya yang diusulkan adalah ornamen khas Banjar.
"Saat ini, ada 30 bentuk tradisi di Kalsel yang sudah tercatat sebagai warisan budaya tak benda. Pada 2022, Kalsel kembali mengusulkan 42 tradisi ke Kemendikbud Ristek," ungkap Kasi Kesenian Bidang Kebudayaan Disdikbud Provinsi Kalimantan Selatan Sunjaya, Minggu (27/2).
Ornamen khas banjar merupakan salah satu tradisi yang diusulkan sebagai WBTB.
Baca juga: Manyampir Buhaya, Tradisi Memberi Makan Siluman Buaya
Menurut catatan Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Timur dan Museum Lambung Mangkurat, Banjarbaru, penampilan rumah tradisional Banjar Bubungan Tinggi ditunjang bentuk ornamen berupa ukiran. Penempatan ukiran tersebut biasanya terdapat pada bagian konstruktif seperti tiang, tataban, pilis, dan tangga.
Ornamen yang digambarkan berupa motif flora (daun dan bunga) serta motif fauna (binatang) seperti pada ujung pilis yang menggambarkan burung enggang dan naga juga distilir dengan motif floral.
Adapula motif geometris yang mengambil bentuk dasar segi empat, lingkaran, dan segitiga dengan ukiran berbentuk kaligrafi.
Sementara dilihat dari teknik pengerjaannya, ornamen Banjar dibuat melalui beberapa teknik pengerjaan berupa teknik ukiran relief yaitu teknik mengukir dengan cara melubangi sesuai dengan motif yang diinginkan.
Teknik ukiran tembus, serupa dengan ukiran relief, namun lubang ukiran dibuat hingga menembus bidang yang diukir.
Kemudian teknik ukiran berupa yaitu mengukir pada permukaan bidang sebagaimana teknik ukiran relief namun bidang yang diukir merata di seluruh permukaan sehingga menyerupai bentuk sepenuhnya dari obyek yang disimbolisasikan.
Ornamen khas Banjar ini berkembang pada masa Kesultanan Banjar abad 15 dan masih dipertahankan hingga saat ini.
Selain ornamen khas Banjar, beberapa tradisi yang diusulkan menjadi WBTB dari Kalsel adalah kuliner Ketupat Kandangan, Mandai, Pakasam. Ada juga teater Mamanda dan Bausung Pengantin. (OL-1)
Penetapan 514 WBTbI tahun ini adalah capaian luar biasa, hasil dari 804 usulan yang diajukan oleh 35 provinsi.
Nasi Megono dan Lopis Krapyak ditetapkan sebagai WBTB pada 8 Oktober 2025 lalu.
Tradisi yang berasal dari Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes ini masuk dalam domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan.
Menbud Fadli Zon mengungkapkan budaya merupakan alat pemersatu untuk menghadapi tantangan global karena mampu menghubungkan orang-orang melalui kisah, nilai, dan ekspresi bersama
Kementerian Kebudayaan secara resmi menetapkan 17 Desember sebagai Hari Pantun. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 163 Tahun 2025 tentang Hari Pantun.
Festival Pesona Budaya Hoyak Tabuik 2025 resmi dibuka langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Minggu (6/7/2025).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved