Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
HUJAN deras selama 3 hari yang mengguyur wilayah Maros, Sulawesi Selatan, menyebabkan banjir dengan ketinggian hingga mencapai 1 hingga 2 meter. Ratusan warga di Dusun Kampala Desa Bontomatene Kecamatan Marusu Kabupaten Maros terdampak banjir akibat intensitas hujan yang tinggi, hingga menyebabkan meluapnya sungai maros dan sungai lekopancing yang mengelilingi Desa Bantomatene.
Tinginya air menyebabkan warga sulit melakukan aktivitasnya. Untuk transportasi hilir mudik, warga hanya dapat menggunakan perahu kecil atau sampan. Akibat sulitnya akses jalan dan lumpuhnya aktivitas, kondisi warga kini mulai serba kekurangan dan terserang berbagai macam penyakit.
Kepala Dusun Kampala Sahril mengatakan, rumah yang terdampak banjir sebanyak 400 rumah yang terdiri dari kurang lebih 700 kepala keluarga. “Saat ini kami membutuhkan bahan sembako dan obat-obatan untuk para warga,” ujar Sahril di Maros, Rabu (23/2/2022).
Warga yang terdampak banjir sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah daerah dan pihak terkait untuk dapat melanjutkan hidupnya, hingga kini warga desa belum mendapatkan bantuan yang diharapkan tersebut. Akibat banjir beberapa warga sudah mulai terserang berbagai penyakit seperti flu, diare, dan gatal-gatal. (Mef/A-3)
PEMERINTAH Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi memberlakukan jam malam bagi seluruh pelajar.
SEBANYAK 27 unit Bus Trans Sulsel (Sulawesi Selatan) dari DAMRI (Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia) akan dioperasikan oleh Pemprov Sulsel, pada Selasa 9 Juli 2025 mendatang
Jelajahi profil Sulawesi Selatan: daftar kabupaten, suku utama seperti Bugis dan Makassar, serta jumlah penduduk terbaru.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, upaya pembangunan dan pelestarian alam bisa dijalankan dengan bersamaan dan bertanggung jawab.
Tanaman air invasif Lukut, meskipun bukan asli dari danau-danau ultra-oligotrofik di Sulawesi, telah menyebar dengan cepat dan berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.
Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Juni 2025 dan tertuang dalam surat resmi Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, yang ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved