Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Selat Malaka Jalur Emas Bandar Narkoba

(HK/N-4)
25/5/2016 00:20
Selat Malaka Jalur Emas Bandar Narkoba
(ANTARA FOTO/M N Kanwa)

BANDAR narkoba sepertinya tidak lelah memasukkan barang haram dengan menggunakan jalur Selat Malaka sebagai 'Jalan Sutra' menuju Indonesia. Hampir semua tangkapan narkoba yang hasil tangkap tangan oleh petugas di pelabuhan dan bandara di Batam berasal dari negeri jiran. Padahal, di negara tersebut hukuman mati menunggu jika kedapatan membawa narkotika 1 kilogram saja. Karena itu, tidak sedikit WNI di Malaysia yang sudah dihukum mati karena kedapatan membawa narkoba.

Tak mau ambil pusing dengan kegagalan di Malaysia, bandar narkoba mulai melirik pangsa pasar konsumen narkoba di Indonesia. Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia dimanfaatkan untuk membawa narkoba melalui pelabuhan resmi. Kesulitan petugas ialah mendeteksi keberadaan narkoba di 12 ribu pulau yang ada di Kepulauan Riau. Meski demikian, pengawasan ketat di pelabuhan yang ada di Batam maupun di daerah lainnya di Kepulauan Riau tak mengendur dan tetap digencarkan. Hasilnya, hingga pertengahan akhir 2016, sekitar 36 kasus narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) berbagai jenis senilai Rp15 miliar lebih dapat diamankan Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Noegroho Wahyu Widodo, mengatakan genderang perang terhadap narkoba dilakukan dengan mengantisipasi celah masuk barang dan jasa di berbagai pintu masuk ke Batam. Operasi gabungan dengan Polda Kepri, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri juga dikuatkan guna melakukan pencegahan. Hasilnya tidak sia-sia. Operasi patroli di jalur sutra bandar narkoba sejak Februari 2016 mencatat 18 kasus penangkapan dan penindakan terkait dengan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP). "Penangkapan yang kami lakukan hingga akhir April 2016 masih didominasi NPP. Perintah Presiden yang menyatakan Indonesia saat ini dalam kondisi darurat narkoba, kami tanggapi serius. Seluruh tim kami persiapkan sebab ini merupakan suatu tantangan bagi kami," katanya. Khusus NPP, sambung Noegroho, dilakukan dalam berbagai cara. Misalnya, Muhammad Ali, 36, penumpang MV Mirangga Alpha, dari Stulang Laut Malaysia yang menyimpan narkoba dalam anusnya.

Penetrasi
Kepala Bidang Penindakangan dan Pengawasan (Kabid P2) KPU BC Tipe B Bata Akhiyat Mujayin menjelaskan dari 18 kasus NPP, pelakunya ialah WNI, yang ditaksir senilai Rp12 miliar. "Bandar narkoba sepertinya sedang melakukan penetrasi besar-besaran ke Indonesia," katanya. Ia menegaskan kejelian petugas KPU BC Batam mengungkap sebanyak 18 kasus NPP tersebut, tidak akan dapat dilakukan bila tidak berkoordinasi mitra kerja beberapa instansi, seperti Ditjen Imigrasi, kepolisian, BNN, dan Kejaksaan, serta pihak terkait lainnya.

Efektivitas operasi gabungan dalam memberantas penyeludupan narkoba oleh Customs Narcotics Team (CNT) diakui pula oleh Kanwil DJBC Khusus Kepri. Ini terlihat dari operasi gabungan yang dilakukan pada Maret ini antara BC Tanjung Balai Karimun, BC Batam, dan Polres Tanjungpinang yang berhasil menangkap lima WNI asal Madura yang dikenal dengan jaringan Madura, pembawa 2.850 gram sabu yang masih satu keluarga. "Operasi gabungan membuahkan hasil karena koordinasi yang baik di antara petugas. Ke depan, kerja sama ini akan menjadi pelajaran berharga untuk bertindak di lapangan," sambung Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Khusus Kepri R Evy Suhartantyo. (HK/N-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya