Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Evaluasi Segera PPKM, Jangan Tunggu Puncak Kasus

Muhammad Reysa (Metro TV)/Narendra Wisnu Karisma (Story Builder)
02/2/2022 14:05
Evaluasi Segera PPKM, Jangan Tunggu Puncak Kasus
Pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di SDN 065 Cihampelas, Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2021).(Antara)

PEMERINTAH diminta segera mengevaluasi kembali kebijakan PPKM berlevel di tengah melonjaknya kasus covid-19 saat ini. Hal ini diperlukan karena gelombang ketiga di Indonesia telah terjadi sejak adanya peningkatan dari angka 2.000 menjadi 4.000-an kasus per harinya bahkan menyentuh 17 ribuan.

Hal ini disampaikan oleh Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono yang menyebut pembatasan sosial atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sangat diperlukan sebelum puncak kasus terjadi.

Baca juga: Tahun Baru Imlek, KKP: Ikan Jadi Keberuntungan Masyarakat Tionghoa

"Menurut saya, gelombang itu wave ini dimulai sejak ada peningkatan kasus dari angka 2.000 menjadi 4.000 kasus. Apakah ini puncaknya? bukan, tapi ini sudah dimulai," ujar Tri saat dihubungi pada Rabu (2/2/2022).

Miko mengatakan, pemerintah saat ini masih membiarkan ekonomi berjalan tanpa memperbaharui tingkat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), utamanya di Jakarta. Hal ini dibuktikan dengan angka kasus baru covid-19 per 1 Februari 2022 sudah mencapai 16 ribu dengan sumbangan 6 ribu kasus di Ibu Kota.

"Kalau mengantisipasinya pada sekarang sudah 16 ribu, berarti ya terbatasi tapi tidak banyak pengaruhnya. PPKM berlevel harus diperbaharui tapi nyatanya tidak. Jakarta khawatir ekonominya mati, makanya kasus meningkat. Ekonomi hidup taruhan rakyatnya sakit," tegasnya.

Ia memprediksi puncak gelombang ketiga covid-19 bisa mencapai angka 30 ribu hingga 40 ribu kasus per hari. Namun, angka tersebut bisa segera dihindari dengan secepat-cepatnya jikalau pemerintah bergerak cepat melakukan pembatasan sosial.

Baca juga: Vaksin Pfizer untuk Anak Balita Tersedia Akhir Februari 2022

Miko juga menegaskan, kerugian ekonomi pada situasi pandemi memang harus terjadi, tetapi hal harus diprioritaskan adalah nyawa manusia. Oleh karena itu, ia mengimbau semua pihak untuk berpikir normal antara kerugian ekonomi dan nyawa bangsa.

Selain menyinggung PPKM, Miko juga mendesak agar pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan dalam surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri. "Kita sudah harus tarik rem karena kita berhadapan dengan musuh yang pergerakannya lebih cepat 3-4 kali. masa tidak dilakukan perubahan yang nyata atau SKB," tandas Miko. (Ren/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya