Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polda NTB Tertibkan Lambang Emas Ilegal di Gunung Prabu

Mediaindonesia.com
30/1/2022 12:00
Polda NTB Tertibkan Lambang Emas Ilegal di Gunung Prabu
Pemandangan bukit yang gundul akibat aktivitas tambang tanpa ijin di Gunung Prabu, Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB.(ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/)

Jajaran Polda Nusa Tenggara Barat, melakukan penertiban tambang emas ilegal di kawasan Gunung Prabu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, karena warga kembali melakukan penambangan.

"Ada empat lokasi tambang yang ditutup," kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono di Praya, Minggu.

Ia mengatakan, empat lokasi tambang yang ditutup tersebut yakni di kawasan bukit Prabu Dusun Dundang dan tiga lokasi Dusun Bakang, Desa Prabu.

"Penertiban dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, tegas dan humanis. Wilayah Kecamatan Pujut merupakan objek wisata sehingga jangan sampai ada yang merusak alam khususnya di Desa Prabu, " katanya.

Sementara itu Kepala BKSDA Lombok Tengah Lalu Moh. Fadli menyampaikan bahwa sudah melakukan sosialisasi dengan masyarakat Desa Prabu terkait dengan rencana penertiban tambang.

Namun pelaksanaannya di lapangan masih saja terdapat masyarakat yang melakukan aktifitas penambangan ilegal yang dapat mengakibatkan kerusakan alam.

"Ini salah satu upaya dalam rangka penertiban terhadap penambang emas ilegal atau galian B guna memelihara pelestarian kawasan Suaka Margasatwa, Cagar Alam, Taman Wisata Alam di wilayah Kabupaten Lombok Tengah," katanya.

Penertiban itu dipimpin langsung oleh Kapolres Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, Kepala BKSDA Lombok Tengah Lalu Moh. Fadly, Kabag OPS Polres Lombok Tengah Kompol Anton Rama Putrab, Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK dan sejumlah anggota. (Ant/OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya