Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
DIREKTORAT Reserse Krimimal Khusus Polda Lampung menyita 1,7 ton pupuk padat dan 880 liter pupuk cair ilegal di Kabupaten Pringsewu, Senin (24/01).
Wakil Direktur (Wadir) Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Popon Ardianto Sunggoro didampingi Kasubbid Penerangan Masyarakat AKB Rahmad Hidayat mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa PT Gahendra Abadi Jaya diduga memproduksi pupuk ilegal di Desa Pering Kumpul, Kecamatan Pringsewu Selatan, Kabupaten Pringsewu.
"Petugas berhasil mengungkap peredaran pupuk tanpa izin penjualan yang tidak terdaftar di Kementerian Pertanian. PT GAJ memasarkan pupuk dengan kisaran harga Rp100 ribu dan diedarkan di Kabupaten Pringsewu sejak 2019," kata Popon.
Barang bukti yang disita terdiri dari 500 liter bahan baku pembuat pupuk, 1.725 kilogram pupuk padat, 880 liter pupuk cair, 529 kemasan pupuk serbuk yang siap dijual terdiri dari berbagai merk dan kemasan, dan alat-alat pembuat. Petugas juga menyita label, kemasan, karung, botol, dan mesin jahit karung.
Popon menambahkan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan akan memanggil direksi dari PT Gahendra Abadi Jaya.
"Untuk tersangka belum bisa kita tetapkan karena statusnya masih dalam pendalaman. Tetapi dari barang bukti yang berhasil kita sita sudah memenuhi unsur pidana," ujarnya.
Popon menegaskan, PT GAJ terbukti melanggar Pasal 122 Jo Pasal 73 Undang-undang RI No 22 Tahun 2019 dan Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-undang RI No 8 Tahun 1999 dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.
Terkait beredarnya pupuk ilegal itu, Popon mengimbau masyarakat agar tidak cepat percaya dengan produk yang menawarkan harga lebih murah dari harga pupuk yang beredar dipasaran. Warga harus lebih cerdas mencermati label produk yang ditawarkan.
"Selain merugikan, akibat penggunaannya juga bisa berpengaruh pada kesuburan lahan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat khususnya para petani," imbuhnya. (N-2)
Selama dua hari pelaksanaan, Festival Pesenggiri menampilkan beragam pertunjukan seni tradisional yang dikemas dalam format berbeda, dan mengundang banyak pengunjung ke lokasi acara.
Kasus curanmor yang ditangani Polres Tanggamus pada Mei 2025, secara tidak terbuka membuka tabir jaringan besar industri rumahan senpi rakitan dan jual beli amunisi ilegal.
Pesenggiri Festival 2025Â menggabungkan pameran karya seni tapis kuno dengan berbagai aktivitas kreatif lainnya.Â
Tercatat lebih dari 4.000 peserta dari berbagai kalangan mulai dari masyarakat umum, TNI/Polri, hingga para penyandang disabilitas turut ambil bagian dalam Bhayangkara Run 2025.
Inisiatif ini hadir untuk mendukung organisasi masyarakat sipil (CSO) yang dipimpin dan berfokus kepada pemuda dalam membangun perdamaian di Lampung berbasis budaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved