Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
DIREKTORAT Reserse Krimimal Khusus Polda Lampung menyita 1,7 ton pupuk padat dan 880 liter pupuk cair ilegal di Kabupaten Pringsewu, Senin (24/01).
Wakil Direktur (Wadir) Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Popon Ardianto Sunggoro didampingi Kasubbid Penerangan Masyarakat AKB Rahmad Hidayat mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa PT Gahendra Abadi Jaya diduga memproduksi pupuk ilegal di Desa Pering Kumpul, Kecamatan Pringsewu Selatan, Kabupaten Pringsewu.
"Petugas berhasil mengungkap peredaran pupuk tanpa izin penjualan yang tidak terdaftar di Kementerian Pertanian. PT GAJ memasarkan pupuk dengan kisaran harga Rp100 ribu dan diedarkan di Kabupaten Pringsewu sejak 2019," kata Popon.
Barang bukti yang disita terdiri dari 500 liter bahan baku pembuat pupuk, 1.725 kilogram pupuk padat, 880 liter pupuk cair, 529 kemasan pupuk serbuk yang siap dijual terdiri dari berbagai merk dan kemasan, dan alat-alat pembuat. Petugas juga menyita label, kemasan, karung, botol, dan mesin jahit karung.
Popon menambahkan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan akan memanggil direksi dari PT Gahendra Abadi Jaya.
"Untuk tersangka belum bisa kita tetapkan karena statusnya masih dalam pendalaman. Tetapi dari barang bukti yang berhasil kita sita sudah memenuhi unsur pidana," ujarnya.
Popon menegaskan, PT GAJ terbukti melanggar Pasal 122 Jo Pasal 73 Undang-undang RI No 22 Tahun 2019 dan Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-undang RI No 8 Tahun 1999 dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.
Terkait beredarnya pupuk ilegal itu, Popon mengimbau masyarakat agar tidak cepat percaya dengan produk yang menawarkan harga lebih murah dari harga pupuk yang beredar dipasaran. Warga harus lebih cerdas mencermati label produk yang ditawarkan.
"Selain merugikan, akibat penggunaannya juga bisa berpengaruh pada kesuburan lahan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat khususnya para petani," imbuhnya. (N-2)
Inisiatif ini hadir untuk mendukung organisasi masyarakat sipil (CSO) yang dipimpin dan berfokus kepada pemuda dalam membangun perdamaian di Lampung berbasis budaya.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal hadir dalam forum bisnis yang melibatkan sekitar 30 perusahaan besar, termasuk Pauli Shandong Taiyuan Energy Co., Ltd.
Bagi Semendawai, peradilan militer sebaiknya hanya digunakan jika tindak kejahatan yang dilakukan prajurit TNI berkaitan langsung dengan operasi militer.
Ia menegaskan pentingnya menjadikan keberpihakan terhadap penyandang disabilitas sebagai gerakan nyata, bukan sekadar retorika.
Uang tambahan dari Pemprov Lampung itu diberikan untuk menunjang kebutuhan jemaah saat melaksanakan perjalanan ibadah haji tahun ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved